Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono menegaskan bahwa keputusan pemberian dana talangan kepada Bank Century senilai Rp6,7 triliun sudah tepat. Penegasan Boediono yang kini menjabat Wapres itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan yang dilontarkan anggota panitia angket Century DPR dari Fraksi partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Gedung DPR Jakarta, Selasa.
Boediono mematahkan argumentasi mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah dan mantan Deputi Anwar Nasution yang sehari sebelumnya sudah dimintai keterangan oleh Pansus DPR. Di mata Boediono keputusan itu dibuat oleh Komite Stabilitas Sektor keuangan (KSSK) secara bersama-sama dan saya sangat yakin pada saat itu adalah keputusan yang sangat tepat dan baik.
Jadi, memberikan dana talangan itu dianggap sebagai satu keputusan yang tepat karena berdasarkan pertimbangan kondisi saat itu yang dinilainya sedang mengalami krisis moneter perbankan yang hampir mirip dengan krisis serupa di tahun 1997/1998. Oleh karena itu pula ia berpandangan bahwa kasus yang menimpa Bank Century tatkala sudah termasuk dalam kategori bank gagal, jika tidak diberikan bantuan, maka akan berdampak pada sektor perbankan lainnya.
Masih versinya Boediono, dia menjelaskan pula mengapa diputuskan sistemik, itu dari rapat dewan gubernur BI yang dibahas bersama-sama. Landasannya adalah informasi-informasi yang dilaporkan oleh mereka yang berwenang. Kesimpulan, indikasi kesamaan keadaan krisis moneter perbankan saat itu dengan tahun 1997/1998 yakni larinya modal secara besar-besaran ke luar negeri dengan cepat dan diikuti pula dengan macetnya likuiditas perbankan dalam negeri serta munculnya berbagai rumor.
Kalau mendengar penjelasan Boediono di depan rapat Panitia Khusus Angket Century DPR kemarin, jelas bertentangan dengan penjelasan dari mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan mantan deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution. Keduanya mengatakan, kasus Bank Century sama sekali tidak berdampak sistemik. Kegagalan bank kecil itu di mata Anwar lebih banyak diakibatkan perilaku pemiliknya yang mencuri uang dan melarikannya ke luar negeri.
Memang tidak masuk akal kalau disebutkan kondisi perekonomian dan perbankan kita saat kasus Bank Century disebutkan sama dengan kondisi krismon 1998. Masalahnya jelas beda. Apalagi Bank Century sudah bermasalah sebelum lahir. Begitu pula saat Bank CIC, Bank Danpac, dan Bank Pikko merger menjadi Bank Century masalah internal bank tidak juga selesai, sehingga sepatutnya bank sejenis ini ditutup dan dampaknya pasti positif, bukan malah disebut sistemik. Jadi, kemungkinan berdampak sistemik sudah di luar akal sehat.
Kasus Bank Century bisa menjadi preseden buruk buat pemerintahan SBY, mengapa? Sebab, bisa saja terjadi kasus serupa di masa mendatang. Apalagi kalau pemilik bank mengetahui BI dan pemerintah bakal menalangi masalahnya, karena ketakutan terjadi dampak sistemik, kalau satu bank ditutup maka bakal mengakibatkan terjadinya penarikan dana besar-besaran dalam perbankan nasional. Penjelasan Boediono di hadapan Pansus DPR arahnya jelas untuk melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam pengucuran dana talangan (‘bail out’) Bank Century.
Dan kini, kerja Pansus semakin berat. Skor sama kuat. Saling serang dan saling bela terjadi. Dua orang menyerang (Burhanuddin Abdullah dan Anwar Nst), sedangkan dua orang lagi membela Century (Boediono dan Miranda Goeltom). Justru itu, kalau masalah sistemik bisa jadi perdebatan, namun ke mana aliran dana dan siapa yang menerima aliran dana illegal Century mustinya dapat dibuktikan oleh Pansus.=
You must be logged in to post a comment Login