Jakarta ( Berita ) : Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima mengingatkan Pemerintah, agar dalam melakukan kerjasama bidang apa saja dengan negara mana pun, termasuk Republik Rakyat China harus menjadi kepentingan nasional sebagai acuan dasarnya.
“Karena pertimbangan inilah, maka fraksi kami menilai, Perjanjian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China (‘ASEAN-China Free Trade Area’ atau ACFTA) yang melibatkan Indonesia dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2010 patut dicermati lagi oleh semua pihak,” tegasnya melalui ANTARA, di Jakarta, Jumat [15/01].
Kerjasama Perdagangan Bebas ini, menurutnya sangat luar biasa efek dominonya, sehingga perlu suatu kecermatan dan kewaspadaan tinggi, agar kita tidak ‘dijajah’ secara ekonomi. “Sekali lagi, efek dominonya sangat luar biasa. Karenanya, saya mengusulkan adanya renegosiasi lagi,” tandas Wakil Ketua Komisi VI yang membidangi Perdagangan, Perindustrian, dan BUMN di DPR RI ini.
Aria Bima mengungkapkan, usulannya itu telah pula disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan para Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, di Gedung DPR RI, Kamis lalu (14/1).
Ditunda Dulu
Dampak pelaksanaan ACFTA ini, menurut Aria Bima, lebih berbahaya daripada megaskandal Bank Century (‘bail-out’ Rp6,7 Triliun uang negara). “Sebab efeknya tak hanya sementara, melainkan bersifat permanen dan jangka panjang. Nilai kerugiannya pun bisa mencapai puluhan bahkan ratusan triliun rupiah,” katanya mengingatkan lagi.
Lebih dari itu, lanjutnya, dampaknya bukan saja bisa membuat gulung tikarnya industri nasional, merajalelanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan membengkaknya pengangguran, tapi juga semakin merosotnya kesejahteraan rakyat. “Karena itu, kepentingan nasional atau ‘national interest’ kita harus menjadi pertimbangan utama dalam renegosiasi ACFTA. Sebelum negosiasi ulang, implementasi ACFTA harus ditunda dulu. Jika tidak, kita belum selesai melakukan renegosiasi yang makan waktu lama, bisa-bisa industri nasional sudah lebih dulu tutup atau mati,” tandasnya.
Ia juga menegaskan, Pemerintah jangan ragu memperjuangkan kepentingan nasional di tengah arus globalisasi saat ini. ”Jangan karena sekadar ingin dinilai sebagai bangsa yang memegang teguh perjanjian internasional, namun kepentingan nasional justru dikorbankan dan industri dalam negeri hancur,” tegasnya.
Batalkan Sepihak
Aria Bima kemudian menunjuk sikap dan keberanian Bung Karno dulu, yang demi kepentingan nasional, berani keluar dari PBB. ”Sekarang, mengapa kita takut menunda atau bahkan menolak ACFTA,” tanyanya.
Politisi PDI Perjuangan ini lalu mendesak Pemerintah, khususnya jajaran Kementerian Perdagangan dan Perindustrian, untuk mengkaji untung-ruginya jika ACFTA terpaksa kita batalkan secara sepihak pelaksanaannya.”Apa implikasinya bagi Indonesia? Apa akan dikenai sanksi oleh WTO atau dikucilkan dari perdagangan internasional? Tolong dikaji secara komprehensif. Untuk kesekian kali saya mesti menyatakan, kita harus berani memilih: kepentingan nasional atau ACFTA,” kata dia.
Rekomendasi Dewan
Sementara itu, dalam kesimpulan rapat dengan pihak Kementerian Perdagangan, menurut Aria Bima, Komisi VI DPR RI merekomendasikan kepada Pemerintah untuk segera mengambil langkah menunda dan kemudian merenegosiasi ACFTA dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.
“Ini demi menghentikan gejala de-industrialisasi yang selama lima tahun terakhir dialami Indonesia. Juga, mengingat masih banyak sektor industri dalam negeri yang belum siap menghadapi kesepakatan perjanjian perdagangan bebas, khususnya FTA dengan Tiongkok,” katanya mengutip kesimpulan itu.
Ia menambahkan, Komisi VI DPR RI juga mendesak Pemerintah segera mengkaji secara komprehensif kerugian dan keuntungan implementasi ACFTA bagi Indonesia.
“Bersamaan dengan itu, kami juga mendesak Pemerintah melakukan langkah-langkah konkret guna mendongkrak daya saing industri nasional, memperbaiki iklim usaha, dan mendayagunakan segala instrumen nontarif untuk melindungi industri dalam negeri,” katanya.
Selain itu, ungkapnya, Komisi VI DPR RI mendesak pihak eksekutif meningkatkan koordinasi lintas sektoral maupun pemangku kepentingan, demi menyatukan persepsi dan langkah-langkah menghadapi era perdagangan bebas.
“Desakan ini muncul menyusul tidak sinkronnya pemaparan jajaran direktorat jenderal Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian di depan Komisi VI DPR RI,” ujarnya.
Di satu sisi, demikian Aria Bima, presentasi pihak Kementerian Perdagangan mengatakan, ACFTA akan meningkatkan arus dan volume perdagangan antara ASEAN dengan Tiongkok, serta membawa keuntungan bagi Indonesia.
Namun pada saat yang sama, menurutnya, jajaran Kementerian Perindustrian justru mengemukakan belum siapnya industri dalam negeri menyongsong pasar bebas ASEAN-China.
Sementara itu, jajaran Kementerian Perindustrian, ungkapnya, juga menyatakan kekhawatirannya, karena implementasi ACFTA bisa menghancurkan industri dalam negeri, sehingga itu berarti meluasnya gejala de-industrialisasi atau tutupnya pabrik-pabrik di Indonesia. ”Gejala ini yang lazimnya disusul meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan. Ini perlu diwaspadai. Makanya kita jangan lengah,” tandas Aria Bima lagi. ( ant )
You must be logged in to post a comment Login