TEBINGTINGGI (Berita): 5 Pemuda yag sedang asyik ber “pesta” ganja dibekuk Personil Sat Narkoba Polresta Tebingtinggi, di Jalan Sukarno Hatta Lingkungan III B, Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Rabu kemarin sekira pukul 09.00 Wib.
Selain pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkusan kecil/amplop berisi ganja, 1 buah mancis warna merah, 1 buah asbak rook terbuat dari kaca dan 5 puntungan rokok comodor filter. Untuk pengusutan lebih lanjut kelima tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolresta Tebingtinggi.
Keterangan yang dihimpun di Mapolresta Tebingtinggi, menyebutkan bahwa penangkapan kelima tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang memberitahukan bahwa di Jalan Sukarno Hatta Lingkungan III B Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, persisnya dirumah pelaku Indra Kusuma alias Indra, sedang terjadi penyalah gunaan narkoba.
Selanjutnya personil Sat Narkoba Polresta Tebingtinggi, menuju tempat yang dimaksud melihat para pelaku masing-masing bernama Haraiandi Tarigan alias Andi, 24, warga Jalan Rukun Desa Suka damai Kecamatan Sei Rampah, Indra Kusuma alias Indra, 25, Edy Irwansyah alias Edi, 27, Hermansyah siregar alias Bambang ketiganya penduduk warga Jalan Sukarno Hatta Lingkungan III B Kelurahan Tambangan, dan Muhammad Rajali alias jail warga Jalan A.Yani Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi. Kota Tebingtinggi.
Para pelaku saat itu berada di ruang tamu, yang selanjutnya personil menangkapnya dan menemukan barang bukti diatas meja tamu. Kepada petugas para pelaku mengaku dengan terus terang baru selesai mengisap ganja dan pelaku hariyandi tarigan alias Andi, menerangkan memperoleh ganja dari ZUL (belum tertangkap).
Kapolresta Tebingtinggi AKBP Robert Haryanto Watratan.SH.S.Sos melalui kasat Narkoba AKP H.Tampubolon, membenarkan penangkapan para tersangka, yang kini masih dalam penyidikan. (win)
You must be logged in to post a comment Login