Menag: Uji Materi Kebebasan Beragama Berbahaya

Medan ( Berita ) :  Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali menilai uji materi terhadap kebebasan beragama yang diajukan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Mahkamah Konstitusi (MK) sangat berbahaya.

“Kalau uji materi itu disetujui, dikhawatirkan akan muncul kebebasan beragama tanpa batas,” kata Suryadharma Ali yang juga Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ketika membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II partai politik itu di Medan, Jumat [29/01].

Menag mengatakan, pihaknya tidak bermaksud membatasi kebebasan beragama yang telah lama tercipta dalam kehidupan bernegara di tanah air.

Namun pihaknya menilai permohonan uji materi yang diajukan beberapa LSM ke MK itu sangat berbahaya karena menuntut kebebasan mutlak dalam beragama.

Jika uji materi itu dikabulkan, dikhawatirkan akan muncul berbagai gejolak di masyarakat yang merasa kemurnian ajaran agamanya terganggu.”Jika dikabulkan, semua orang boleh mendirikan agama, semua orang boleh mengubah kitab suci dan semua orang boleh mendirikan sekte,” katanya.

Bayangkan, kata dia, jika uji materi itu dikabulkan, maka aliran sesat seperti Sekte Surga Eden di Cirebon yang dipimpin Imam Ahmad Tantowi bebas menyebarkan ajarannya.

Padahal sekte itu sangat meresahkan masyarakat, khususnya umat Islam karena menyebarkan ajaran yang sangat bertentangan.Ia mencontohkan ajaran sekte itu yang menyebutkan setiap wanita harus ditiduri oleh imamnya jika ingin disebut suci.”Setiap wanita yang ingin disucikan harus ditiduri imamnya. Itu sangat berbahaya,” kata Menag.

Karena itu selaku Menag, kata Suryadharma Ali, ia melakukan koordinasi dengan berbagai ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, Aljamiyatul Washliyah, Persatuan Islam (Persis), Ittihadiyah dan lainnya mengenai uji materi tersebut. “Semua ormas Islam itu tidak setuju dengan uji materi tersebut,” katanya. ( ant )

You must be logged in to post a comment Login