Medan ( Berita ) : Sebanyak 655 perusahaan importir di Sumut didesak untuk mendaftar ulang kembali agar keberadaan perusahaan tersebut tidak mati berkaitan dengan dijalankannya sistem National Single Window (NSW) di Pelabuhan Belawan dan pelabuhan nasional lainnya.
“Sesuai Permendag Nomor 45 Tahun 2009 tentang penerbitan API (Angka Pengenal Impor,red) semua perusahaan importir harus mendaftar ulang untuk bisa online dengan sistim NSW.Daftar ulang di Disperindag Sumut tidak dikenakan biaya,” kata staf bagian impor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Parlindungan Lubis, di Medan, Selasa [02/02].
Bagi yang tidak mendaftar ulang hingga akhir tahun 2010, maka yang merugi adalah perusahaan itu sendiri karena perusahaannya tidak bisa melakukan kegiatan impor akibat tidak masuk ke dalam data atau sistem NSW.
“Disperindag akan segera melakukan sosialisasi dan menyurati perusahaan importir itu setelah ada juknis (petunjuk teknis) dari Permendag Nomor 45 itu,” katanya.
Dia membenarkan bahwa pendaftaran ulang itu juga dijadikan sekaligus sebagai penertiban kembali perusahaan importir atau tertib administrasi dan dokumen importir.
Diakui ada sejumlah importir yang tidak aktif atau pindah alamat tanpa memberitahu Disperindag dan kondisi itu tidak lagi bisa terjadi dengan sudah mulai dijalankannya sistem NSW.
“Sampai awal Februari ini, belum satu-pun yang melakukan daftar ulang. Mungkin karena sebaga besar perusahaan belum mengetahui atau sedang mengurus kelengkapan perusahaannya lagi,” katanya. Adapun jumlah perusahaan baru yang mendaftar, kata dia, mulai banyak atau sudah mencapai 25 perusahaan.
Sekretaris Eksekutif Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sumut, Sofyan Subang, mengatakan, pengusaha ekspor maupun impor sangat mendukung dijalankannya sistem NSW di Pelabuhan Belawan karena akan memudahkan kegiatan perdagangan termasuk menekan biaya pengusaha.
Dengan persaiangan yang semakin ketat, semua urusan ekspor maupun impor harus dipermudah agar biaya produksi bisa diperkecil dan kecepatan transaksi perdagangan bisa dilakukan. Sistem NSW di Pelabuhan Belawan itu diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 29 Januari 2010 melalui teleconference. ( ant )
You must be logged in to post a comment Login