Medan ( Berita ) : Dinas Pendidikan Sumut khususnya panitia penggandaan dan pencetakan naskah soal Ujian Nasional (UN) dan pengadaan lembar jawaban komputer (LJK) UN 2010 diminta selektif memilih perusahaan percetakan untuk mencetak naskah soal.
Pengamat Pendidikan Sumatera Utara (USU), Drs Zulnaidi Mhum, di Medan, Rabu [03/02], mengatakan, sangat penting artinya Disdik Sumut menentukan perusahaan percetakan yang dapat dipercaya dan benar-benar punya kredibilitas.
Kredibilitas perusahaan percetakan tersebut tidak lain demi menghindarkan berbagai permasalahan seperti kebocoran soal dan kualitas tinta serta kertas yang memenuhi standar.
Berbagai kriteria yang dapat dijadikan pertimbangan bagi Disdik Sumut dalam menentukan perusahaan percetakan yang baik tersebut seperti kualitas mesin, keamanan, dan kerahasiaan soal.
Mengenai jika ternyata perusahaan di luar Sumut yang nantinya ditunjuk sebagai pengganda soal dan lembar jawaban setelah melalui tender, menurut dia hal tersebut tidak masalah asalkan perusahaan percetakan itu memang-benar-benar dapat dipercaya.
Memang, kata dia, jauhnya jarak tentunya juga akan berakibat pada proses pengawasan dan pendistribusian soal semakin panjang.Namun hal itu tidak bisa dihindari mengingat proses tender dilakukan secara terbuka.
“Intinya adalah Disdik harus selektif dalam memilih perusahaan percetakan. Kalau memang berada di luar daerah tidak masalah, asalkan berkualitas,” katanya.
Ketua panitia pegadaan barang dan jasa UN Sumut 2010, August Sinaga, mengatakan pihaknya menggunakan sistem gugur dalam menentukan pemenang tender.
Dalam sistem gugur tersebut ada beberapa penilaian yang dilakukan yakni pertama, melakukan klarifikasi ke lapangan, melihat langsung kondisi perusahaan yang ikut tender apakah kondisi mesin percetakannya sesuai dengan standar yang ditentukan atau tidak.
Begitu juga dengan letak atau lokasi percetakannya tersebut apakah jauh dari pemukiman atau tidak. Begitu juga dengan pengamannya, ini tentunya berkaitan dengan keamanan naskah soal UN itu sendiri dari adanya kebocoran.
Setelah itu, dilakukan evaluasi untuk persyaratan administrasi, yang dilanjutkan dengan memeriksa persyaratan teknis, baru yang terakhir adalah penawaran harga.
“Bagi lolos seleksi tahap pertama dapat ikut penilaian tahap kedua, begitu seterusnya, kalau lolos tahap kedua maka akan dilanjutkan ketahap ketiga. Sementara bagi yang gugur pada tahap pertama, tidak berhak ikut penilaian tahap kedua dan seterusnya,” katanya. ( ant )
You must be logged in to post a comment Login