Kemungkinan Terburuk

Masih sulit membayangkan hasil atau kesimpulan Pansus Angket Bank century. Kemarin,  Ketua Pansus Idrus markam mendatangi PN Jakarta Pusat untuk meminta izin mendapatkan salinan data dan temuan lembaga negara terkait kasus Bank Century untuk dijadikan bahan sebelum membuat putusan finalnya.

Pansus mengalami kesulitan membuat kesimpulan terkait kebijakan ‘’bailout’’ Rp6,7 triliun, siapa yang patut disalahkan, siapa yang menerima aliran dana uang negara itu, bagaimana proses pengembalian; semuanya masih samar-samar. Sebab, Bank Indonesia tidak sembarangan memberikan data karena memang dilindungi undang-undang.

Kalau pengamat sosial politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito mengatakan perjalanan pengungkapan kasus skandal aliran dana Bank Century masih panjang, baik itu di Pansus DPR maupun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memang begitulah faktanya. Secara politik masih mengambang, apalagi secara hukum KPK belum menunjukkan kerjanya sama sekali.

Dalam kaitan ini evaluasi koalisi pasti cenderung mengalkulasi kemungkinan semua itu, karena bukan menjadi rahasia lagi bahwa kekhawatiran parpol besar selalu muncul terutama yang berkuasa maupun yang pernah berkuasa.

Jadi antara Partai Demokrat (PD), Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menghitung-hitung terutama tingkat risikonya seberapa besar. Tal pelak lagi kasus Bank Century seperti fenomena gunung es, karena lemahnya sistem dan kredibilitas penyelenggara pemerintahan dan ekonomi, yang sejak dahulu memang ada masalah.

Statement Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin juga menarik disimak. Dia meminta Panitia Khusus (Pansus) Century berani mengungkap kebenaran, sehingga kasusnya segera terungkap.

Pansus Century sebaiknya bertanya kepada kalbu dan hati nuraninya. Jangan membohongi diri sendiri dan rakyat. Oleh karenanya Pansus Century harus berani mengungkapkan kebenaran.

Melihat jalannya Pansus yang disiarkan secara langsung oleh dua media televisi dan ulasan dari banyak pengamat di media massa cetak, Pansus DPR Bank Century pasti sulit membuat kesimpulan. Sebab, dua-duanya –yang pro ‘’bailout’’ dengan yang kontra – sama-sama memiliki alasan.

Yang pasti, fraksi Demokrat sangat setuju penggelontoran Rp6,7 triliun dengan alasan takut menimbulkan dampak sistemik, terjadinya kepanikan dan penarikan dana besar-besaran seperti tahun 1997. Sementara fraksi PDIP paling tajam mengkritik kebijakan pemerintah dengan alasan bank sekecil Century yang kondisinya sakit-sakitan seharusnya ditindak, bukan malah disuntik dana sangat besar sehingga yang terjadi adalah perampokan dana pemerintah.

Yang menarik, koalisi partai pendukung pemerintah terpecah. Sebagian tetap kuat mendukung kebijakan ‘’bailout’’ tidak peduli salah atau benar, sementara sejumlah partai lainnya lebih rasional melihat fakta di lapangan selama Pansus berjalan. Hal inilah yang membuat Pansus sulit membuat kesimpulan. Apalagi kesimpulan Pansus berdampak besar bagi masa depan pemerintahan saat ini sehingga wacana pemakzulan semakin santer terdengar.

Undang-Undang Dasar 1945 memang mengatur pemakzulan Presiden dan Wapres. Dan paling bertanggung jawab sebenarnya Presiden, tetapi Presiden SBY sangat bisa mengelak dari tanggung jawabnya, sehingga kemungkinan terburuk hanya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dikorbankan.

Kalaupun memang tidak bisa dihempang, paling hanya sampai ke tingkat Wapres Boediono, karena memang ia menjabat Gubernur Bank Indonesia yang bertanggung jawab dalam kaitan ‘’bailout’’ Rp6,7 triliun. Sedangkan Presiden SBY sudah dapat dipastikan aman setelah melihat aksi demo 100 hari pemerintahannya terbilang tidak signifikan.=

You must be logged in to post a comment Login