Kejati Sumut Temukan Dugaan Kebocoran APBD Langkat

Medan ( Berita ) :  Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut Erbindo Saragih menyatakan, pihaknya menemukan dugaan kebocoran dalam penggunaan APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007.

“Jadi, bukan keterlibatan (mantan Bupati Langkat, Syamsul Arifin),” kata Erbindo Saragih kepada ANTARA di Medan, Rabu malam, meralat pernyataan sebelumnya yang menyebutkan menemukan indikasi keterlibatan Syamsul Arifin yang kini Gubernur Sumut. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan APBD Langkat 2000-2007.

Dari hasil penyelidikan itu, pihaknya menaikkan status pemeriksaan menjadi penyidikan setelah adanya hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun ia menyatakan, pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin dalam dugaan korupsi tersebut. “Bukan terlibat, karena ia (Syamsul Arifin) belum menjadi tersangka dan belum disidik,” katanya. Pernyataan itu ia sampaikan untuk memperbaiki pernyataan sebelumnya setelah adanya pertanyaan dari beberapa wartawan.

Sebelumnya, Erbindo Saragih juga sempat menyatakan Kejati Sumut telah berkoordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memiliki data-data tentang dugaan korupsi itu. Namun KPK belum dapat menyerahkan data-data itu kepada penyidik Kejati Sumut karena secara resmi belum disita sebagai barang bukti.

Ketika dipertanyakan tentang kemungkinan penyerahan pemeriksaan kasus dugaan korupsi itu kepada KPK, Erbindo Saragih tidak membantah adanya kemungkinan tersebut. “Kalau mau diambil KPK, kami akan menyerahkan perkara itu ke KPK,” kata Erbindo.  ( ant )

You must be logged in to post a comment Login