ASAHAN (Berita): Oknum centeng PT Lanhotma Pardamaran berinisial RP, 26, diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga wanita pencuri berondolan, yakni Jum, 30, Pon, 25, dan Wul, 19, penduduk Dusun IX Desa Pulau Rakyat Tua, Kec. Pulau Rakyat, Asahan.
Setelah dianiaya dengan pukulan kayu pelepah sawit ketiga tersangka diadukan ke Polsek Pulau Raja. Namun, akibat tindakan dari main hakim sendiri ketiga ibu rumah tangga yang mengalami babak belur di bagian betis kaki itu mengadukan oknum centeng tersebut di Polsek yang sama.
Hal itu dibenarkan Jum, Pon dan Wul yang ditemui Berita di tempat tinggalnya. Menurut pengakuan ketiga tersangka, ketika itu mereka sedang mengambil berondolan kering di areal kebun PT Lanhotma Pardamaran (Dusun X) Desa Pulau Rakyat Tua.
Tidak beberapa lama kemudian datang RP bersama 2 orang centeng lainnya yang langsung memanggil ketiga ibu rumah tangga tersebut. Setelahmendekat Rp langsung memukuli betis ketiga wanita tersebut dengan kayu pelepah sawit hingga lembam-lembam.
Menurut tersangka, mereka sudah minta ampun dengan bersujud dihadapan oknum centeng tersebut, tetapi RP tetap melakukan pemukulan dengan kayu pelepah sawit bertubi-tubi. Bahkan oknum centeng yang tidak manusiawi itu sempat mengutarakan kata-kata lantang yang membuat ketiga tersangka dicekam ketakutan.
“Sukur kalian tidak kami bunuh, dan untung saja kami tidak bawa parang, kalau bawa parang kucincang kalian”, kata RP yang ditirukan Jum (ibu 2 anak), Pon (ibu 2 anak) dan Wul (ibu 1 anak).
Sementara itu Kapolsek Pulau Raja AKP Muridan yang dikonfirmasi Berita di ruang kerjanya telah menerima pengaduan dari centeng PT Lanhotma kasus pencurian berondolan yang dilakukan 3 ibu rumah tangga.
Kapolsek mengatakan, ketiga tersangka pencuri berondolan yang diperkirakan seberat 5 Kg itu tidak dilakukan penahanan, karena dianggap tidak melarikan diri dan dijamin oleh pihak keluarganya.
Sebaliknya juga Polsek telah menerima pengaduan korban penganiayaan ketiga ibu rumah tangga tersebut yang dilakukan RP. Namun Kapolsek mengatakan pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap oknum centeng PT Lanhotma tersebut yang bertindak main hakim sendiri. (min)
You must be logged in to post a comment Login