* Soal Pungli Pasien Jamkesmas
MEDAN (Berita): Terkait sanksi yang diberikan Plh Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan dr Dewi Fauziah Syahnan, SpTHT, terhadap Kepala Instalasi Bank Darah RSUPM dr SF Ginting diduga yang melakukan pungli Rp30 ribu, kepada pasien Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) yang hendak memeriksakan darah, terkesan pilih kasih alias plin-plan.
Padahal, Kepala Instalasi Bank Darah RSUPM dr. SF Ginting,yang jelas-jelas telah melakukan hal yang melanggar peraturan hanya diberikan sanksi berupa teguran saja dan terkesan pilih kasih.
Menurut informasi yang didapat, oknum Kepala Instalasi Bank Darah RSUPM Dr SF Ginting, sebelumnya pernah melakukan pungli terhadap pasien miskin pada 2008, sewaktu dr Sjahrial R Anas menjabat Direktur RSU Dr Pirngadi Medan.
Oknum Kepala Instalasi Bank Darah RSUPM Dr SF Ginting, pada tahun 2008 pernah ketahuan melakukan pungli yang sama terhadap pasien miskin sebesar Rp10 ribu. Dikarenakan sudah diketahui oleh direktur RSU Dr Pirngadi yang lama, dr. Sjahrial akhirnya
oknum Kepala Bank Darah RSUPM hanya diberikan saksi keras agar tidak mengulanginya lagi.
Setelah dr. Dewi dilantik menjadi Plh Direktur RSUPM mengantikan dr. Edwin Efendi Msc, belum lama ini. Ternyata oknum Kepala Instalasi Bank Darah RSUPM Dr SF Ginting, tidak jera dan malah ia mengulanginya lagi mengutip pasien Jamkesmas sebesar Rp30 ribu dengan alasan pemeriksaan darah.
Menurut data yang didapat, sebelum melakukan pungli yang ke 2 kalinya, oknum Kepala Bank Darah RSUPM Dr SF Ginting, melakukan rapat dengan petugas Bank Darah. Pada saat rapat dimulai, dr. SF Ginting selaku Kepala Bank Darah RSUPM, menyarankan pengutipan sebesar 50 ribu, ternyata akhirnya kesepakatan itu di rubah menjadi 30 ribu. Alasan pengutipan itu untuk memulangkan dana pembelian Cross Match, padahal alat tersebut merupakan bantuan dari Depkes RI.
Pada 12 Januari 2010 kemarin, oknum Kepala Instalasi Bank Darah Dr. SF Ginting menekankan kepada petugasnya untuk mengutip setiap pasien pada saat pemeriksaan darah di Bank Darah RSUPM. Ironisnya, pasien yang tergolong miskin atau pasien Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) maupun JPKMS yang notabenenya gratis yang ditanggung pemerintah malah dikutip biaya yang sudah dicantumkan dalam rapat pihak Bank Darah.
Akibat pengutipan pemeriksaan darah di Bank Darah RSUPM, sejumlah pasien mengeluh serta para perawat di RSUPM itu protes, sebab pengutipan itu tanpa pemberitahuan dari direktur RSUPM selaku pemimpin rumahsakit. Karena banyak yang protes, akhirnya oknum Dr SF Ginting membuat selebaran sendiri dengan tulisan tangan dan ditempelkan di dinding Bank Darah RSUPM bahwa “Biaya pemeriksaan darah dikutip Rp. 30 ribu. Setelah terkuaknya kasus ini dan diketahui Plh Direktur RSUPM dr Dewi melakukan rapat tertutup dengan para staf dan memangil Dr SF Ginting, selaku Kepala Bank Darah RSUPM.
Plh Direktur RSUPM, dr Dewi saat dikonfirmasi mengenai pungli pemeriksaan darah dan sanksi apa yang diberikan kepada oknum Kepala Bank Darah RSDUPM, Jumat (05/02) mengatakan, sudah ditindak dengan sanksi yang diberikan yakni selama 1 bulan agar
tidak terulang kembali pungli tersebut. “Saya sudah tindak Dr. SF Ginting dan kita berikan sanksi keras yakni berupa teguran agar tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.(pan)
You must be logged in to post a comment Login