Lakto Sumut: Konspirasi Masih Jadi Panglima Dalam Penegakan Hukum

MEDAN (Berita): LEMBAGA Anti Kekerasan dan Terorisme (Lakto) Sumut menilai, “Konspirasi” masih menjadi  panglima dalam proses Criminal Itegral Justice System baik dari tingkat penyidikan Polisi, Penuntutan kejaksaan  sampai penjatuhan putusan pengadilan.

Direktur Lakto, Afrizon Alwi, SH didampingi Direktur Lembaga Kajian Pelayanan Publik Sumut Joharis Lubis  mengatakan, dalam kasus tragedi maut/anarkis di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dan tewasnya  Ketua DPRD Sumut, 3 Februari 2009 lalu.

Konspirasi yang bermuara dari dakwaan yang tidak mendudukkan subtansi  hukum, sehingga mengakibatkan putusan pengadilan yang tidak rasional, dan terjadi berbagai tudingan negatif bagi  aparat penegak hukum atas perkara hukum yang menjadi isu nasional.

Menurutnya, permasalahan ini tidak bisa dihentikan dalam proses putusan pengadilan, justeru semua ini  tidak terlepas akibat tidak beresannya penegakan hukum di Sumut. Untuk itu, SBY dan Tim Satgas Hukum, dapat  melakukan pemeriksaan atas proses penegakan hukum dari pelaku tragedi maut.

Diungkapkannya, penuntutan dan persidangan secara nyata, tidak mampu mengungkapkan fakta-fakta  sesugguhnya. Bahkan, orang yang terlibat justru tidak dihadirkan dan orang yang tidak terlibat justru dipaksakan  untuk berperan sebagai orang yang terlibat, hal ini semua akibat ketidak sungguhan aparat dalam integral justice  system dalam menegakan hukum, sehingga lahirlah putusan yang tidak rasional dan mengecewakan semua pihak.

Disebutkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menjalankan tugasnya bukan hanya kepentingan  institusinya, justru harus kedepankan adalah kepentingan hukum dan penegakkan hukum. Kalau Jaksa mengedepankan  institusinya artinya jaksa mudah diinterpensi,kemungkinan terjadinya konspirasi.

Meskipun demikian, katanya, jaksa melakukan kasasi atas putusan yang tidak rasional, namun tetap bertindak  dengan kepentingan institusinya, sehingga pengungkapan kebenaran dan keadilan sesungguhnya tidak tampil.

Dan, terjadinya kesalahan dalam proses penegakan hukum yang tidak tegak menjadi tanggung jawab semua  pihak, khususnya kepada SBY yang telah dengan tegas dan tekad, untuk membrantas mafia hukum di Indonesia. Kalau  ingin mafia hukum diberantas di Indonesia, maka Sumut khususnya Kota Medan adalah salah satu kota terbesar di luar  pulau Jawa dan sarangnya mafia hukum.

Untuk itu perkara pelaku tragedi 3 Februari 2009 di gedung DPRD Sumut merupakan salah satu mafia  penegakkan hukum di Sumut.” Tidak yakin SBY mampu membongkar kebobrokan penegakan hukum perkara berdarah  itu,”keluhnya. Sekedar mengingatkan, tragedi 3 Februari berupa aksi demontrasi anarkis yang berkekuatan ribuan  peserta demo di Gedung DPRD Sumut dengan memakan korban tewasnya Ketua DPRD Azis Angkat.(aje)

You must be logged in to post a comment Login