MEDAN (Berita): LEMBAGA Anti Kekerasan dan Terorisme (Lakto) Sumut menilai, “Konspirasi” masih menjadi panglima dalam proses Criminal Itegral Justice System baik dari tingkat penyidikan Polisi, Penuntutan kejaksaan sampai penjatuhan putusan pengadilan.
Direktur Lakto, Afrizon Alwi, SH didampingi Direktur Lembaga Kajian Pelayanan Publik Sumut Joharis Lubis mengatakan, dalam kasus tragedi maut/anarkis di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dan tewasnya Ketua DPRD Sumut, 3 Februari 2009 lalu.
Konspirasi yang bermuara dari dakwaan yang tidak mendudukkan subtansi hukum, sehingga mengakibatkan putusan pengadilan yang tidak rasional, dan terjadi berbagai tudingan negatif bagi aparat penegak hukum atas perkara hukum yang menjadi isu nasional.
Menurutnya, permasalahan ini tidak bisa dihentikan dalam proses putusan pengadilan, justeru semua ini tidak terlepas akibat tidak beresannya penegakan hukum di Sumut. Untuk itu, SBY dan Tim Satgas Hukum, dapat melakukan pemeriksaan atas proses penegakan hukum dari pelaku tragedi maut.
Diungkapkannya, penuntutan dan persidangan secara nyata, tidak mampu mengungkapkan fakta-fakta sesugguhnya. Bahkan, orang yang terlibat justru tidak dihadirkan dan orang yang tidak terlibat justru dipaksakan untuk berperan sebagai orang yang terlibat, hal ini semua akibat ketidak sungguhan aparat dalam integral justice system dalam menegakan hukum, sehingga lahirlah putusan yang tidak rasional dan mengecewakan semua pihak.
Disebutkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menjalankan tugasnya bukan hanya kepentingan institusinya, justru harus kedepankan adalah kepentingan hukum dan penegakkan hukum. Kalau Jaksa mengedepankan institusinya artinya jaksa mudah diinterpensi,kemungkinan terjadinya konspirasi.
Meskipun demikian, katanya, jaksa melakukan kasasi atas putusan yang tidak rasional, namun tetap bertindak dengan kepentingan institusinya, sehingga pengungkapan kebenaran dan keadilan sesungguhnya tidak tampil.
Dan, terjadinya kesalahan dalam proses penegakan hukum yang tidak tegak menjadi tanggung jawab semua pihak, khususnya kepada SBY yang telah dengan tegas dan tekad, untuk membrantas mafia hukum di Indonesia. Kalau ingin mafia hukum diberantas di Indonesia, maka Sumut khususnya Kota Medan adalah salah satu kota terbesar di luar pulau Jawa dan sarangnya mafia hukum.
Untuk itu perkara pelaku tragedi 3 Februari 2009 di gedung DPRD Sumut merupakan salah satu mafia penegakkan hukum di Sumut.” Tidak yakin SBY mampu membongkar kebobrokan penegakan hukum perkara berdarah itu,”keluhnya. Sekedar mengingatkan, tragedi 3 Februari berupa aksi demontrasi anarkis yang berkekuatan ribuan peserta demo di Gedung DPRD Sumut dengan memakan korban tewasnya Ketua DPRD Azis Angkat.(aje)
You must be logged in to post a comment Login