5 Anak Punk-9 Pelajar Diamankan Satpol PP T.Balai

TG.BALAI (Berita): Lima orang anak Punk (Publik United Not Kingdom) masing-masing Supriadi Munte, warga Pondok Sindum, Desa Mahato, Kab. Rokan Hilir, Khaliza, warga Desa Sei Kepayang, Asahan, Taufik, warga Kp. Baru. Amin, Kp. Baru. Fadli, Kp. Baru, Kota Tanjungbalai dan 9 orang anak sekolah siswa. Ade Syahputra, Ardiansyah, M Fadli, sama-sama siswa D Al-Falah, sedangkan Aidil Syahputra, siswa SMAN-1, M. Fauzi, siswa SMAN-3, serta Iman P, siswa sekolah diamankan petugas Satpol PP kota Tanjungbalai di kantornya, Kamis [18/02].

Kakan Satpol PP Harmaini, BA saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, mengatakan 5 naka Pank diciduk petugas Satpol. PP dari persembunyiannya di gedung SBU yang tidak berpungsi simpangtiga jalan Pahlawan, jalan Cokro dan jalan Sutomo percis didepan SPBU galon minyak Aliong, 300 meter dari kantor Satpol. PP, saat mereka petugas Satpol PP melakukan patroli keliling kota dan melakukan razia para pengemis yang berkeliaran di keramaian kota dan tempat persembunyai anak Punk.

Patroli dan razia dipimpin Kakan dan Kasi Trantib Satpol. PP Harmaini, BA dan Darwis serta sejumlah anggotanya, Kamis (18/2) sekitar jam 09. 00 Wib melakukan patroli keliling kota dan merazia gedung tidak berpungsi yang diduga sebagai tempat persembunyain para Pank dan petugas razia Satpol. PP berhasil menangkap 5 orang anak Pank dipersembunyiannya di gedung SBU dan ke 5 anak Pank tersebut diamankan dan termasuk 9 orang anak sekolah saat jam belajar sedang bermain Internet di jalan Cendra Wasih, Selat Lancang turut diamankan petugas.

9 Orang siswa tersebut setelah dilakukan pendataan oleh petugas Satpol PP, ke 9 orang siswa membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, diserahkan ke Disidk kota Tanjungbalai, untuk diserahkan kepada orang tua dan guru siswa. Seangkan 5 0rang anak Pank diserahkan Satpol. PP ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. dan mereka dipulang ketempat kediamannya masing-masing

Anak Punk, Taufik, warga Kp. Baru kota Tanjungbalai, saat ditanyai wartawan, mengaku, bahwa mereka menjadi Pank di kota ini sebanyak 30 orang, kebetulan kawan mereka sebahagian setelah melakukan kegiatan mengamen, atau mengemis pukul 00 Wib, langsung pulang, kami 5 0rang tinggal di gedung itu, dari 5 orang tersebut terdapat 1 orang wanita dan 4 orang lelaki. Pank mengaku hanya sekolah tingkat SMP, sebagian tidak mau lagi sekolah dan sebagaian orang tuanya tidak mampu, kenapa mau jadi Pank alasannya ingin bebas, sengaja tidak perlu masadepannya.

Kadis Sosial melalui Kabid rehabilitasi sosial Rahman Siregar yang didampingi Amiruddin, Kabid Batumsos, saat ditanyai mengatakan, setelah dilakukan pembinaan dan kita pulangkan ke tempat tinggalnya masing-masing, namun janji petugas Dinsos apabila mereka ini nanti ditemukan kembali dan akan kita antar kebalai rehabilitasi. untuk itu petugas Dinsos mengharapkan para anak Pank tersebut tidak lagi melakukan kegiatan tersebut, karena sesuai Perda No. 15 tahun 2004 kegiatan ini dilarang, sesuai pasal 2 ayat (1) dilarang melakukan gelandangan dan mengamis berkelompok atau perorangan atau cara sendiri. (syn)

You must be logged in to post a comment Login