Jakarta (Berita): Direktur Crisis Bank Centre (CBC), Ahmad Deny Daruri menyebutkan bahwa dalam proses dana talangan (bailout) Bank Century di penghujung tahun 2008, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) telah melakukan tiga kesalahan besar.
Menurut Daruri, kesalahan yang pertama adalah LPS menerima keputusan dari Komite Koordinasi (KK) bahwa Bank Century masuk kategori bank gagal berdampak sistemik tanpa terlebih dahulu melakukan penyelidikan. “Hal itu kan tidak boleh dilakukan. Masa langsung terima saja, tanpa di cek terlebih dahulu,” ujar Deny, di Jakarta, Jumat kemarin.
Kedua, lanjut Daruri, LPS tidak melakukan penghitungan secara rinci mengenai biaya bailout yang tepat untuk Bank Century. “Berdasarkan temuan saya selama ini LPS lalai dalam melaporkan biaya bailout yang tepat terhadap bank Century ke Bank Indonesia (BI),” ujarnya.
Yang terakhir, imbuhnya, LPS mengalirkan dana bailout ke Bank Century melebihi persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni Rp2,7 triliun menjadi R 6,7 triliun. “Menurut saya hal ini perlu ditelusuri secara lebih mendalam oleh pansus ke mana saja dana yang membengkak itu mengalir,” tukas Deny.
Menunggu Keberanian Pansus
Sementara itu, Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mendukung upaya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century yang akan menyebut nama orang-orang yang terbukti bersalah dan terlibat dalam skandal Bank Century dalam kesimpulan akhirnya.
“Saya dukung pansus sebut nama karena memang itu yang dinanti masyarakat saat ini. Siapa pun dia, baik presiden atau wakil presiden, jika terbukti bersalah dan terlibat harus disebutkan namanya,” kata Ray.
Ditanya bila ternyata nama presiden dan wakil presiden disebut bersalah dan terlibat dalam skandal Bank Century, apakah bisa dimakzulkan? Ray mengatakan hal itu tergantung keputusan politik karena pansus melakukan penyelidikan secara politik.
“Apapun hasilnya harus diselesaikan secara politik. Kalau di lihat dari UU, bila presiden dan wakil dinyatakan terlibat dan bersalah dalam skandal keuangan negara, bisa dimakzulkan oleh parlemen. Jadi kita tunggu saja apakah anggota parlemen kita ini berani mengungkap dan menegakkan kebenaran,” jelas Ray.
Seperti diberitakan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan dan partai Golkar telah memastikan akan menyebut nama dan institusi pejabat (termasuk presiden atau wakil presiden) yang harus bertanggungjawab atas kasus Bank Century dan segala kebijakan terkait pengucuran dana talangan Rp6,7 triliun dalam kesimpulan akhir pansus nanti. (iws)
You must be logged in to post a comment Login