BI: Fakta Krisis Dikesampingkan Di Angket Century

Jakarta ( Berita ) :  Bank Indonesia (BI) menyesalkan bahwa pandangan sebagian besar fraksi di Panitia Angket Bank Century DPR mengesampingkan adanya krisis ketika keputusan pengambilalihan Bank Century diambil.

“Kami perhatikan pandangan sebagian besar fraksi di DPR mengesampingkan adanya krisis saat keputusan diambil,” kata Deputi Gubernur BI, Budi Mulia usai rapat Panja Restrukturisasi Surat Utang (SU) Pemerintah di Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis [25/02].

Budi menyesalkan fakta itu dikesampingkan padahal fakta adanya krisis merupakan landasan penting pengambilan keputusan. “Fakta krisis menjadi landasan bagi BI bersama pemerintah melakukan pembahasan dan pengambilan keputusan/kebijakan tadi,” katanya.

Sementara itu mengenai perkembangan restrukturisasi SU kepada BI, Mulia mengatakan, pihaknya berupaya mencari solusi yang sama-sama menguntungkan baik bagi BI maupun pemerintah. “Kami mencari solusi yang optimal sehingga hasilnya tidak memberatkan neraca pemerintah juga memberatkan neraca BI,” katanya.

Ia menyebutkan, tim teknis sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan akan diintensifkan sehingga segera ditemukan skenario yang menguntungkan BI maupun pemerintah. “Ini masih dibahas di Panja Komisi XI, kami masih mengekplore berbagai skenario yang terbaik,” katanya.

Masalah SU bermula dari penerbitan SU002 sebesar Rp20 triliun pada 1998 untuk penambahan penyertaan modal negara pada PT BEII. Juga penerbitan SU004 sebesar Rp53,78 triliun untuk menjamin pembayaran kewajiban bank umum serta BPR.

SU002 dan SU004 direstrukturisasi kemudian tunggakan bunga dan indeksasi sejak 1999 hingga 31 Desember 2005 didudukkan dengan menerbitkan SU007 senilai Rp54,86 triliun, berasal dari tunggakan bunga sebesar Rp16,93 triliun dan indeksasi sebesar Rp37,93 triliun. Pada 2008 muncul usulan penghapusan sebagian pokok SU007 namun saat itu Komisi XI DPR tidak memberikan persetujuan. ( ant )

You must be logged in to post a comment Login