KUTACANE (Berita): Disinyalir Alokasi Dana Kute (ADK) 2009 Raib Misterius , sebesar Rp 15,159,375,000 Miliar dana Oprasinal dan Gaji petugas dari 385 Desa Se- Agara, diperkirakan 5 bulan belum mereka terima.
Kendati kini Anggaran 2010 telah berjalan, ratusan petugas desa se-Kabupaten Agara Propinsi Aceh itu, belum juga mendapat kucuran Alokasi Dana Kute (ADK/ADG) 2009 tersebut, anehnya program BKPG (Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong), harusnya sudah berjalan pada tahun lalu, malah masuk pada pengerjaan di Anggaran yang berbeda.
Harusnya program BKPG sudah terealisasi pada 2009 lalu, diduga karna laporan realisasi dana pendamping ADK belum terpenuhi, akhirnya tertunda pelaksanaan dilapangan, diduga karna kurang Profesionalnya Kepala DPPKD dalam pengelolaan keuangan daerah, hingga pembayaran macet.
Informasi diterima sumber Berita, Oknum tertentu terpaksa membuat t laporan Aspal (asli tapi Palsu), seolah-olah petugas desa telah terima uang ADK yang dianggarkan Rp 50 Jt/tahun itu telah terkucur.
Ini semata untuk mengelabui Pemerintahan Provinsi dan Pusat, dengan tujuan dana BKPG Provinsi RP 100 Jt bisa ditarik kedaerah, apakah ini sudah sesuai peraturan keuangan dan ketentuan yang berlaku, kata Arapik Beruh Ketua LSM GAKAG di Kutacane Rabu [22/02] kepada Berita.
Sepertinya budaya data palsu sudah mengakar di Bumi Sepakat segenep, sebelumnya kasus Otsus Kabupaten yang membuat data seratus Persen tapi dilapangan pekerjaan masih tersisa 50-60 persen belum rampung.
Atau Pemda Agara memang tidak mampu menggaji aparatur dan petugas Desa, atau memang dana untuk itu sengaja dikaburkan agar tuntutan masyarakat hanya dilanyani pada 2010.dalam hal ini Bupati Agara terpilih Versi KIP NAD harus bertanggung jawab.kata Arapik
Melirik Peraturan Gubernur No 25/2009, tentang pedoman pengelolaan Bantuan Keuangan Peumekmue Gampong (BKPG) dalam Provinsi NAD,yang ditetapkan 6 maret 2009, serta Paraturan Bupati Agara No 10/2009, tentang pedoman pengelolaan Alokasi Dana Kute (ADK),dalam Kabupaten Aceh Tenggara, juga telah mendapat ketetapan pada 12 Mei 2009.
Harusnya sejak Juni ADK telah disalurkan kepada 385 Desa di Agara, karna setiap peraturan/yang telah diundangkan harus dijalankan, tapi nyatanya peraturan itu baru jalan pada 2010, apakah ini tidak menyalahi aturan yang telah diundangkan tersebut.
Dari informasi yang diterima Berita selama 2009, yang telah menerima kucuranADK yaitu Kades dengan tunjagan lelah Rp 600 rb/bulan, sekertaris Kute Rp 300 rb/bulan yang bukan PNS dan honor tiga kaur masing-masing Rp 200 rb/bulan, yang menjadi pertanyaan mengapa untuk bendahara kute dengan gaji Rp 250 rb/bulan, Honor Kepala Dusun Rp 300rb/bulan, Ketua BPK Rp 150rb/bulan, wakil BPK Rp 150rb/bulan, sekertaris BPK Rp 125/bulan, anggota BPK Rp 100rb/bulanserta dana OprasionalRp 4 Jt dan biaya ATK kades Rp 1.5 Jt hingga kini belum disalurkan.
Termasuk dana pemberdayaan kesejahteraan keluargaRp 1 jt, ironisnya biaya ADM untuk penyusunan dokumen RPJMKute,RKPKute dan APBKute, semua telah tersalur, artinya pihak pendamping baik dari PNPM mandiri dan petugas kecamatan telah berperan membuat data laporan realisasi lapangan, ini juga harus dipertanyakan kebenaran laporan dilapangan.
Jika ditotal Pemda belum realisasikan dana ADK 2009,diperkirakan selama 5 bulansekitar Rp 15,159,375,000 M.jika dibagi belum ternbayar untuk desa sekitar Rp 38,375,000 ditambah bantuan untuk PKK RP 1 jt, di x 385 Desa maka jumlahnya seperti angka diatas, jadi pertanyaandimana uang itu saat ini berada?,
Sementara pada 2010 untuk keseluruhan ketentuan yang diatur dalam Perbup No 10/2009, pada pasal 14 ayat 1,2,3,4 serta ayat 5 point b, telah berjalan.seperti ketentuan, kata Arapik kembali mempertanyakan,di 2009 mengapa kades, sekertaris dan 3 kaur yang gajian jadi yang lain kok dibedakan padahal satu surat keputusan kata Arapik dengan nada Tanya.
Saat dikonfirmasiSetdakab Agara Drs H Hasanuddin Darjo keruang kerjanya Rabu siang (24/2) kepada Berita mengatakan, untuk menjawab itu agar jangan bersalahan kita tunggu Kepala DPKKD Luftika,SE,MSi sembari memerintahkan ajudannya memanggil kepala DPKKD, alhasil Luftika sudah berangkat menghadiri undangan Bupati Agara terpilih Versi KIP NAD Ir H Hasanudin,B acara syukuran cucunya.
Padahal sebelumnya Berita sudah mengkonfirmasi kepada Luftika terkait kasus ADK tersebut, namun tampaknya kepala DPKKD sengaja menghidar dari pertanyaan Berita. (aie)
You must be logged in to post a comment Login