Jakarta (Berita): Jangan coba- coba berdagang dengan curang (unfair tarade). Anda pasti berhadapan dengan PPNS Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa ((Ditwas PB2J) Kementerian Perdagangan RI maupun kepolisian.
Praktik trade unfair memang menjadi sasaran empuk PPNS Ditwas Kemendag. Tim PPNS itu selalu inspeksi mendadak (Sidak) di berbagai kota di Indonesia. Namun meski banyak pedagang yang sudah gerah, tetapi ada saja yang nekad.
Di Tanjung Pinang, hari ini umpamanya, Tim Ditwas Kemendag dan PPNS Kota Tanjung Pinang melibas sejumlah toko elektronik.Namun begitu PPNS Ditwas dan PPNS Disperindag setempat action, toko tiba- tiba tutup.
Akibatnya hasil tangkapan pun tidak signifikan. Tim PPNS hanya menemukan 3 unit mesin cuci Sharp di toko OxE, Kulkas Sharp 2 unit, TV LCD merek Samsung 1 unit, TV Sharp 2 unit.
Temuan itu disegel dan diamankan Tim PPNS yang kemudian dititipkan kepada sipemiliknya setelah menyetujui berita acara pemeriksaan (BAP). Tetapi sekalipun dititip, sipemilik tidak boleh menjual barang itu sebelum bisa menunjukkan dokumen resminya.
“Pemiliknya segera diklarfikasi untuk mengetahui dari mana asal usul barangnya,” kata Subdit ILMEA Ditwas Veri Anggrijono, Kamis [25/02] melalui telepon cellulernya dari Tanjung Pinang. Kata Veri, PPNS Kemendag juga melakaukan cras program, pengawasan di Batam.
Di Kota Batam Tim PPNS berhasil menggulung ratusan elektronk impor ilegal seperti, TV LCD Aquos, Sony, Samsung, Sharp, Sanyo, LG, JVC, dan 39 unit HP Black Berry, Nokia dan WIFI di toko Electric Centre di pertokoan Nagoya Batam, milik Ameng.
Di toko milik Tuiran (34) di daerah Batam Centre Tim PPNS mengamankan 507 unit AC merek Sharp, Sanyo, fujiaire, Panasonic senilai Rp500 juta. Barang elektronik itu tidak satupun yang memiliki nomor pendaftaran manual garansi dalam bahasa Indonesia sebagaimana diwajibkan Permendag No.19/2009.
“Mereka malakukan unfair trade dan melanggar UU no.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 8 ayat 1 huruf (j). Ancaman pidana kurungan makasimal 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar. Untuk itu diminta kepada pedagang agar berdagang secara fair agar tidak mengganggu pedagang resmi dan industry dalam negeri,” imbau Veri.
Ameng maupun Tuiran sama- sama mengaku mendapatkan barang- barang haram dari seseorang dari Singapura dn China. “Sebagian besar saya beli dari Singapura dan China,” kata Tuiran seraya mengaku akan mengurus dokumennya ke Dinas Perindag, Kopreasi dan ESDM Kota Batam.
“Saya tidak tahu peraturannya pak. Kalau saya tahu dari awal saya tidak akan membeli barang ilegal. Saya juga taat hukum,” katanya sembari merayu- rayu anggota PPNS Ditwas agar barangnya tidak diamankan. Namun Ditwas tetap mangamankan barangnya.
Menurut Veri, pengawasan sekaligus crash program dilakukan berdasarsarkan UU No.8 thn 1999 tentang Perlindungan konsumen dan aturan pelaksanaanya permendag 19/2009 tentang kewajiban pendaftaran buku manual dan garansi dalam bahasa Indonesia bagi produk elektronik dan telematika.
“Ulah pedagang ini merugika konsumen dan industri dalam negeri. Nah dalam ACFTA, kita sangat konsen meningkatkan pengawasan untuk barang- barang yang tidak sesuai standar baik SNI dan SNI wajib,” imbuhnya.
Sementara Kadis Perindag Kota Batam Ahmad Hizaji mengatakan mendukung pelaksanaan crash program tersebut agar tercipta perdagangan yang fair.
“Saya dukung sepenuhnya. Yang mengikuti aturan akan kita bina. Tetapi kalau tidak taat aturan kita lakukan law enforcement” tegas Ahmad Hizaji.
Ahmad Hizaji juga menjelaskan dirinya menerima banyak telepon dari sejumlah pedagang terkait crash program pengawasan tersebut.
“Tadi saya rapat di DPRD. Saya banyak terima telepon dari pedagang. Mereka Takut dan nanya ke polisi. Polisi menjawab tidak ada razia. Harbour Mall dan toko- toko tutup. Itulah akibatnya kalau tidak mau mengikuti peraturan yang berlaku. Untuk itu pola bisnis pedagang harus dirobah kearah yang sebenarnya,” imbaunya.
Ia juga menjelaskan bahwa tingginya angka penyelunduan barang jasa di daerah Batam karena lemahnya pengawasan aparat terkait. “Bagaimana tidak tinggi. Pengawasan aparat lemah. Jangankan pengawasan, untuk berkoordinasi saja sulit. Akhirnya ya begini,” pungkasnya menyayangkan. (olo)
You must be logged in to post a comment Login