Jakarta (Berita): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta serius dan tidak terus berdalih dalam menyelidiki kasus Bank Century. Bahkan, KPK diminta tetap fokus dan bekerja jujur untuk menindaklanjuti rekomendasi DPR atas hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century.
“Masyarakat sekarang menunggu kinerja KPK. Apakah KPK bernyali dan tidak takut terhadap tekanan dari pihak manapun saat menyelidiki kasus Bank Century,” ujar Bambang Soesatyo yang juga mantan anggota Pansus Angket Century, Selasa [16/03].
Menurut Bambang, seharusnya KPK tidak perlu ragu untuk segera meningkatkan status kasus Bank Century ke tingkat penyidikan. Alasannya, dua lembaga negara yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR telah menyatakan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Century.
Dikatakannya, berlarutnya penyelidikan kasus Bank Century, bisa berdampak pada rusaknya reputasi KPK. Bambang berjanji, sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, akan mempertanyakan secara kritis kepada KPK soal perkembangan penanganan kasus Bank Century pada rapat kerja usai masa reses.
“Jangan sampai KPK mengorbankan reputasinya hanya karena lamban menangani kasus Bank Century,” tandas politisi dari Fraksi Parta Golkar itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, kepada wartawan usai menyaksikan pembacaan laporan harta kekayaan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (15/3), menyatakan, data yang telah dipaparkan Pansus Angket DPR tidak serta merta membuat KPK memiliki alat bukti.
Data dari pansus juga dinilai belum cukup menjadi alat bukti untuk meningkatkan kasus ke penyidikan. “Pengertiannya itu data bukan alat bukti,” kata Haryono. (iws)
You must be logged in to post a comment Login