MEDAN (Berita): Komisi D DPRD Sumut menilai proyek tembok dinding pemeliharaan Sungai Deli sepanjang 80 meter di kawasan Medan Labuhan dibiayai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2009 sangat diragukan kualitasnya dan hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan alokasi anggaran. Diduga anggaran proyek tersebut dimark-up.
Kondisi itu terungkap saat Komisi D DPRD Sumut saat meninjau beberapa proyek pembangunan tembok pelindung Sungai Deli baik di Titi Papan maupun di kawasan Labuhan Deli Rabu [17/03]. Kunjungan dipimpin pelaksana Ketua Komisi D Tagor P Simangunsong.
Komisi D terdiri dari Sekretaris John Hugo Silalahi, anggota komisi H Hamamisul Bahysan, Mustofawiyah, Tunggul Siagian, Biller Pasaribu, Jamaluddin Hasibuan, M Yusuf Siregar, Restu Kurnia Sarumaha, Tonies Sianturi, Abul Hasan Maturidi, Zulkarnain ST didampingi staf BWSS I (Balai Wilayah Sungai Sumatera) melihat langsung proyek pembuatan tembok dinding pelindung Sungai Deli daerah Titi Papan Labuhan Deli, yang hasil pekerjaannya sangat diragukan kualitasnya.
Menurut Biller Pasaribu maupun Mustofawiyah, pekerjaan tembok Sungai Deli yang merupakan proyek pusat dilaksanakan BWSS I Medan tidak memenuhi standarisasi dibanding dengan anggaran yang sudah dialokasikan APBN.
“Dilihat dari hasil pekerjaannya, sangat diragukan kualitasnya dan tidak sebanding dengan nilai proyek yang dianggarkan dalam APBN, Jangan mentang-mentang proyek menggunakan anggaran pusat, proyek di daerah asal-asalan dikerjakan. Kita tidak mau seperti itu, karena dana yang digunakan untuk proyek itu berasal dari rakyat juga,” tandas Biller Pasaribu.
Dewan bahkan menilai anggaran yang diperuntukkan untuk proyek pembuatan tembok dinding pelindung Sungai Deli dimarkup. Contohnya, pembuatan tembok Sungai Deli Titi papan Labuhan Deli sepanjang 80 meter menelan biaya hingga Rp1,7 milyar. “Dari ketinggian tembok 6 meter, tidak diketahui ketebalan tembok yang dibuat, apakah hanya sekedar ditempel atau diplaster dan batu-batu yang dijadikan tembok juga tidak jelas jenisnya,” ujar Biller.
Sejumlah anggota Komisi D juga sempat tercengang dan geleng-geleng kepala melihat proyek pusat yang biayanya cukup besar tidak sebanding dengan hasil pekerjaannya, bahkan diantara anggota dewan menyatakan bisa mengerjakan proyek pembuatan tembok sungai itu cukup dengan anggaran Rp500 juta. “kalau proyek seharga Rp500-700 juta dianggarkan sampai Rp1,7 milyar, bisa dibayangkan berapa uang Negara yang dikeruk. Kalau begini system kerjanya, negara bisa bangkrut,” ujar Biller lagi.
Karena itu, tambah Mustofawiyah, DPRD Sumut sangat perduli terhadap proyek-proyek pusat yang dibiayai APBN untuk dilakukan pengawasan, karena proyek APBN yang dikerjakan di daerah-daerah menggunakan uang rakyat.(irm)
You must be logged in to post a comment Login