Desakan pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) oleh pemerintah Indonesia semakin menguat, seiring akan berakhirnya perjanjian kontrak kerjasama pemerintah Indonesia dan konsorsium pengusaha Jepang dalam pengelolaan pelebuhan aluminium di perusahaan itu pada 2013.
Saran yang dikemukakan sejumlah pihak mengerucut pada desakanĀ agar pemerintah Indonesia mengambil alih secara penuh sekaligus mengelola sendiri perusahaan pelebuhan aluminium itu.
Direktur Umum dan SDM PT Inalum, Nasril Kamaruddin, di Medan, baru-baru ini, menyebutkan, PT Inalum pasca 2013 sepenuhnya tergantung kebijakan pemerintah Indonesia, apakah masih tetap akan dikerjasamakan atau justru akan dikelola sendiri.
“Sesuai ‘master agreement’, kerjasama Indonesia dan Jepang di PT Inalum akan berakhir tahun 2013 dan setelah itu opsi ada di tangan pemerintah Indonesia,” katanya.
Perusahaan yang berlokasi di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) itu berdiri pada 6 Januari 1976 dengan investasi awal sebesar 411 miliar yen. Sebanyak 58,88 persen sahamnya dikuasai konsorsium asal Jepang dan sisanya dikuasai pemerintah Indonesia.
Menurut Nasril Kamaruddin, jika memutuskan untuk tidak memperpanjang kerjasama pada tahun 2013, pemerintah Indonesia harus membayar ganti rugi atau membayar kepemilikan saham pihak Jepang sebesar 58,88 persen dari total aset perusahaan.
Ganti rugi dapat dibayarkan sesuai nilai buku atau sesuai nilai pasar aset pada tahun 2013 nanti. “Indonesia bisa memilih mana yang lebih murah, berdasarkan nilai buku atau nilai pasar,” katanya.
Tentang kemungkinan pihak Jepang akan melancarkan trik-trik tertentu untuk mempertahankan keberadaan mereka di PT Inalum, Nasril mengatakan hal itu mungkin saja karena Jepang memang sangat membutuhkan pasokan aluminium. “Jepang pasti mau terus punya peran di Inalum, tetapi pada 2013 nanti opsinya ada di tangan pemerintah Indonesia. Jadi semuanya tergantung Indonesia,” katanya.
Harus Diambil Alih
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Effendi Simbolon mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar pemerintah Indonesia mengambil alih operasional PT Inalum.”Kami berpendapat hampir tidak ada konstribusi Inalum untuk daerah, karena itu sebaiknya diambil alih saja,” ujarnya usai meninjau perusahaan itu, pekan lalu.
Ia mengaku telah berdialog dengan pemerintah daerah yang berdekatan dengan lokasi PT Inalum. Dalam pembicaraan itu diketahui hampir tidak ada manfaat keberadaan PT Inalum bagi masyarakat setempat.
Effendi juga berpendapat tidak tertutup kemungkinan DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) di Komisi VII DPR RI untuk membuat rekomendasi pengambilalihan operasional PT Inalum.
“Inalum hampir tidak ada konstribusinya. Padahal operasional pembangkit listriknya menggunakan air Danau Toba yang merupakan aset Sumut,” kata politisi dari PDI Perjuangan itu.
Anggota Komisi VII DPR RI, Daryatmo Mardiyanto juga mengaku kecewa dengan kurangnya konstribusi PT Inalum. Ia menemukan kondisi yang menyedihkan, karena puluhan keluarga di lokasi pembangkit listrik PT Inalum belum menikmati listrik. “Itu sama saja ‘ayam mati di tumpukan jerami,” katanya.
Ia berharap pemerintah pusat dan Pemprov Sumut tidak kembali memperpanjang kontrak kerjasama setelah 2013.”Jangan sampai kita seperti keledai yang masuk ke lubang sampai dua kali,” katanya.
Gubernur Sumut Syamsul Arifin sangat mengharapkan pemerintah pusat dapat menyerahkan operasional PT Inalum kepada Pemprov Sumut. Hal itu dimaksudkan agar perusahaan itu dapat memberikan manfaat yang lebih banyak kepada masyarakat. “Selama ini kita hanya “TTS”, ‘tengok tengok saja’,” katanya.Namun demikian, Pemprov Sumut akan mengikuti apapun keputusan pemerintah pusat dalam masalah PT Inalum.
Pelajari
Wakil Ketua DPRD Sumut H Kamaluddin Harahap meminta Pemerintah Provinsi Sumut mempelajari secara cermat kontrak kerja sama pemerintah Indonesia dengan konsorsium pengusaha Jepang di PT Inalum.
“Kita minta Pemprov Sumut benar-benar mempelajari setiap detail klausul kontrak kerja sama itu agar tidak ada yang dirugikan,” katanya. Jika memutuskan untuk dikelola sendiri, pemerintah Indonesia diharuskan membayarkan kepemilikan saham konsorsium yang sebesar 58,88 persen. “Kalau dihitung-hitung, nilainya bisa mencapai puluhan triliun rupiah,” ujarnya.
Namun demikian, menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, klausul kontrak kerjasama itu juga memuat sejumlah kewajiban PT Inalum terhadap pemerintah Indonesia, pemerintah daerah dan juga terhadap masyarakat di sekitar.
Kewajiban-kewajiban PT Inalum tersebut sejauh ini diduga belum sepenuhnya dilaksanakan, meski masa kerjasama efektif tinggal tiga tahun lagi. “Kita tentu sangat tidak ingin kewajiban-kewajiban itu tidak juga dipenuhi PT Inalum sampai tahun 2013 nanti,” katanya.
Ketika ditanyakan kewajiban-kewajiban apa saja yang hingga kini belum dipenuhi PT Inalum, Kamaluddin Harahap mengaku tidak bisa menerangkan secara rinci. Namun demikian ia memastikan ada sejumlah kewajiban yang hingga kini masih diabaikan perusahaan penghasil aluminium itu.
Terkait keharusan membayar ganti rugi kepemilikan 58,88 persen, Kamaluddin Harahap mengatakan hal itu masih akan dinegosiasikan. Menurut dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menugaskan Menko Perekonomian Hatta Rajasa untuk menjembatani kepentingan pemerintah Indonesia dengan pihak konsorsium.
Jangan Ditunda
Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Demokrat Hj Meilizar Latif meminta pemerintah Indonesia untuk tidak menunda-nunda proses pengambilalihan PT Inalum.
“Perjanjian kerja sama ini memang baru akan berakhir tahun 2013, tetapi proses pengambilalihan itu sendiri sudah harus berjalan dan tidak boleh ditunda-tunda. Kita juga tidak boleh melupakan prinsip kehati-hatian dalam menjalani proses pengambilalihan itu,” katanya kepada ANTARA di Medan, Minggu (28/3).
Ia mengungkapkan, sesuai “master agreement”, pembicaraan terkait pengambilalihan sudah harus tuntas akhir tahun 2010.
Percepatan penyelesaian pembicaraan soal pengambilalihan harus sesegera mungkin dilakukan, mengingat pengambilan keputusan atas perusahaan berskala besar seperti PT Inalum membutuhkan penganalisaan dari berbagai aspek dan indikator.
“Banyak aspek dan indikator yang harus dianalisa secara mendetail dan sangat hati-hati, mulai dari persoalan permodalan, produksi, bahan baku, pemasaran, sumber daya manusia, sumber daya alam dan sumber daya energi, juga masalah penentuan harga,” jelasnya. Semua itu, katanya, membutuhkan perencanaan dan analisa yang matang.
Lebih jauh Meilizar menyebutkan, pada tahun 2009 perusahaan peleburan aluminium itu mampu menghasilkan 254 ribu ton “ingot” (aluminium batangan) dengan penjualan 394 juta dolar AS dan laba bersih 66 juta dolar AS.
Penjualan tertinggi tercatat pada tahun 2007 sebesar 650 juta dolar AS, sementara laba bersih tertinggi pada tahun 2005 sebesar 157 juta dolar AS.
Selain pendapatan daerah berupa pajak dan pungutan tahunan, Inalum juga memberi kontribusi berupa lapangan kerja, pengembangan kawasan industri di Kuala Tanjung Kabupaten Batubara, perbaikan perekonomian rakyat melalui penyediaan energi listrik, pembangunan jalan dan jembatan serta melalui berbagai program CSR-nya.
Kinerja perusahaan yang positif serta masih terbukanya sekitar 60 persen pasar dalam negeri, menurut dia, dapat dijadikan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil alih perusahaan itu pada 2013 nanti.
Disamping itu, Meilizar berpendapat ada beberapa hal prioritas yang harus dicermati secara hati-hati sebelum pengambilalihan dilakukan, diantaranya terkait masalah kemitraan, penyediaan dana untuk pembayaran sisa nilai aset PLTA dan pembayaran 58,88 persen saham NAA.
Kemudian juga perihal “opportunity loss” yang terjadi di PLTA maupun di pabrik peleburan aluminium yang pernah terjadi akibat salah perhitungan kemampuan Danau Toba oleh para ahli dari Jepang.
“Pemerintah juga perlu mencermati peningkatan utang kepada lembaga keuangan Jepang akibat gejolak nilai tukar yen terhadap dolar AS yang terapresiasi, karena investasi dilakukan dalam yen sedangkan operasional perusahaan didasarkan dolar AS,” ujarnya.
Pemerintah juga perlu mengantisipasi fluktuasi harga aluminium dunia, dimana PT Inalum menetapkan harga berdasarkan harga “London Metal Exchange” (LME) yang cenderung fluktuatif.
Juga perlu dicermati ketersediaan bahan baku utama ingot yang hampir seluruhnya diimpor. “Pada dasarnya, proses pengambialihan PT Inalum harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian,” kata Meilizar. ( ant/ Riza Mulyadi )
You must be logged in to post a comment Login