MEDAN (Berita): Seorang ibu rumah tangga terpaksa meringkus di sel tahana Mapolsekta Medan Timur, karena jadi juru tulis (jurtul) judi togel. Tersangka Ro Br S, 40, warga Jalan Pembangunan III, ditangkap Tim Serse Polsekta Medan Timur, karena kepergok sedang menulis angka judi togel di kediamannya.
Kapolsekta Medan Timur, AKP Yatim Syahri Nasution Wsc didampingi Kanit Reskrim, Iptu Adi Chandra, Kamis (29/04) mengatakan, semula polisi menerima informasi dari warga bahwa ada rumah di kawasan Jalan Pembangunan III, Kel. Glugur Darat II, Kec. Medan Timur, diduga dijadikan tempat lokasi penulisan judi togel.
Polisi segera turun ke lapangan dan bersama kepling setempat menggerebek rumah yang dihuni tersangka Ro. Saat digerebek, tersangka Ro Br. S dipergoki sedang menulis angka judi togel. Dari tersangka disita barang bukti uang tunai Rp140 ribu dan kertas rekap togel.
Dalam pemeriksaan sementara tersangka mengaku menjadi sub agen judi togel karena terpaksa, sebab tidak ada pekerjaan lain untuk mencari nafkah membiayai kebutuhan sehari-hari.
“Saya menjadi sub agen judi togel, setelah bercerai dengan suami saya, sehingga saya menjadi tulang punggung keluarga untuk membiayai biaya anak sekolah. Karena tidak ada pekerjaan lain, saya terpaksa menjadi sub agen judi togel,” ungkap ibu beranak satu itu. Menurut AKP Yatim, tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun ke atas. (att)
You must be logged in to post a comment Login