Pemilik Narkoba Dan Jurtul Togel Diringkus

MEDAN (Berita): Usai membeli narkoba jenis sabu-sabu seorang buruh bangunan diringkus petugas Polsekta Percut Seituan di Jalan Pelikan Uubg Perumnas Mandala, Kamis (27/05).

Dari tersangka NM, 30, warga Jalan Datuk Kabu Pasar III, Desa Tembung, Kec. Percut Seituan, disita sebagai barang bukti satu paket sabu-sabu dan sepeda motor Yamaha King BK 4355 OW.

Menurut informasi, tersangka yang mengendarai sepeda motor sekira pk 16.00, hendak pulang ke rumahnya seusai membeli sabu-sabu. Namun, saat melintas di Jalan Pelikan Uubg Perumnas Mandala di bawah jembatan rel kereta api, polisi menyetopnya.

Sadar dirinya hendak ditangkap, tersangka membuang satu bungkusan plastik kecil yang dimbil dari saku celananya. Namun, aksi NM diketahui petugas dan diperiksa berisikan serbuk sabu-sabu.

Pada hari yang sama, polisi juga menciduk oknum Satpam PTPN II menjadi penulis judi togel berinisial SA, 54, warga Jalan Usman Sidik Gang Aman, Desa Bandarkhalifah, Kec. Percut Seituan.

Tersangka SA ditangkap di rumahnya sekira pk 16:00. ketika sedang menulis nomor-nomor togel. “Dari tersangka SA disita beberapa lembar kertas berisi nomor-nomor togel dan 1 pulpen,” jelas Kapolsekta Percut Seituan AKP Jhosua Tampubolon melalui Kanit Reskrim Iptu Yon Edi Yunara.

Di tempat terpisah, Kamis (27/5) sekira pk 15:00, petugas Polsekta Medan Barat meringkus penulis judi togel berinisial Sub, 54, warga Komplek Veteran Laudendang, Kec. Percut Seituan.  Tersangka SA ditangkap di Jalan Pancing depan Rumah Sakit Haji Medan ketika sedang menulis nomor-nomor tebakan ke dalam kertas rekapan.

“Polisi menyita 1 HP berisi nomor-nomor tebakan, 2 lembar kertas rekapan dan sejumlah uang kontan sebagai barang bukti,” ujar Kapolsekta Medan Barat AKP Robertus Pandiangan melalui Kanit Reskrim Iptu Hasian Panggabean. (att)

You must be logged in to post a comment Login