MEDAN (Berita): Seratusan warga Komplek Perumahan Veteran Blok A Pasar IV, Desa Medan Estate, Jalan RS. Haji Medan, Kec. Percut Sei Tuan, belum bisa hidup tenang.
Sebab, hingga saat ini warga belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak Poltabes Medan, terkait kasus pembakaran rumah warga yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal (OTK) beberapa waktu lalu. Tiga warga sudah membuat laporan pengaduan. pada Jumat (21/05) lalu.
Usman, 50, mewakili warga setempat mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan kinerja polisi yang dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut. “Ya kecewa juga dengan kinerja Poltabes Medan karena hingga saat ini kami belum tahu sejauh mana kasus pembakaran rumah warga tersebut ditangani, sementara para pelakunya bebas bekeliaran,” sebut Usman kepada Berita, Minggu (30/05).
Didampingi ketua STMMH Komplek Veteran Kliwon, 79, Usman menambahkan, sebelumnya tiga warga telah membuat pengaduan resmi ke Mapoltabes Medan. ” Sudah kita adukan permasalahan ini ke Poltabes Medan. Tapi hasilnya tetap sama saja bahkan kami menilai kasus ini dibiarkan mengambang begitu saja tanpa ada respon sedikitpun dari penyidiknya,” beber Usman.
Untuk itu, lanjut Usman, warga meminta kepada Kapoltabes Medan Kombes Pol. Drs. Imam Margono agar mengusut tuntas kasus pembakaran tersebut sekaligus mengungkap siapa otak pelakunya. “Selain itu, kami juga memohon perlindungan hukum dari sekelompok preman yang selama ini kerap melakukan teror dan intimidasi kepada ratusan warga yang tinggal disini. Yang jelas, apapun bentuk ancaman dan intimidasisnya kami tidak akan pernah pindah dan meninggalkan lahan yang sudah kami tempati berpuluh-puluh tahun lamanya,” pungkasnya.
Usman menambahkan, sebelumnya warga juga sudah menyurati Pangdam I/BB dan komisi A DPRDSU terkait kasus pembakaran rumah warga tersebut. “Surat tembusannya pun sudah disampaikan ke Pangdam I/BB dan Komisi A DPRDSU beberapa waktu lalu,” bebernya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh di Mapoltabes Medan, ada tiga warga telah membuat pengaduan resmi ke Poltabes Medan. Diantaranya, Bambang Herianto ,21, warga Lorong III, yang tertuang dalam Nomor : STPL/ 1313/V/2010/SU/Tabes MS. Di dalam pengaduannya, Bambang menyebutkan, yang menjadi korban pembakaran rumah adalah milik orangtuanya bernama Karjono, 67, yang terjadi Jumat (14/5) lalu sekira pukul 03.30 WIB.
Selain itu, Minarni ,44, warga Blok A Lorong VI, yang mana pengaduannya tertuang Nomor : STPL/1314/V/2010/SU/Tabes MS. Kemudian, Agus Yono ,38, warga Blok A Lorong VI. Pengaduan Agus tertuang dalam Nomor : STPL/1315/V/2010/SU/Tabes MS.(att)
You must be logged in to post a comment Login