BUEQA ialah busana yang dipakai oleh wanita Muslim dalam mengikuti ketentua syariah yaitu seluruh tubuh dari ujung hingga kaki ditutup, tidak boleh aurat terlihat, hanya ada lobang terbuka bagi kedua belah mata. Tidak semua perempuan Muslim memakai burqa. Di Afghanistan semasa pemerintah Taliban yang fundamentalis wanita diwajibkan memakai burqa,bila pergi keluar rumah. Di Eropa ada wanita Muslim yang memakai burqa, ada yang tidak. Di Indonesia banyak wanita memakai jilbab, tapi sedikit yang memakai burqa.
Di Prancis penduduknya yang beragam Islam, kebanyakan migran yang datang bekerja di Prancis dari Aljazair, Marokko, ada yang memakai burqa, dan tampak bergerak di jalanan dengan tubuh terbalut oleh kain sama sekali. Menurut keterangan pemerintah Prancis, hanya sekitar 1500 wanita pakai burqa yang muncul dijalanan. Jumlah itu sedikit sekali, bila dibandingkan dengan jumlah penduduk beragam Islam yang tinggal menetap di Prancis. Bahkan kebanyakan penduduk Muslim itu sudah menjadi warganegara Prancis.
Lebih dari separoh jumlah responden yang ditanyakan dalam sebuah penyelidikan pendapat umum mengatakan setuju dengan adanya larangan memakai burqa. Sikap pemerintah Prancis melarag burqa tidak ada kaitan dengan salah langkah fashion. Juga tidak berhubunga denga hak wanita larangan itu dimaksudkan sebagai usaha pemerintah menyampaikan sebuah pesan kepda masyarakat. Prihatin dengan meningkatnya jumlah orang Muslim yang secara menikmati hak-hak istimewah atau privileges kehidupan di Barat, maka warganegara dan politisi Prancis berpendapat mereka merasa perlu memulihkan “sifat ke Prancis-an” atau “Franchess” di jalan-jalan umum mereka.
Tidak jelas betul apa yang dimaksudkan degan “Frnachess” tadi. Tapi rupanya ada kesepakatan hal itu berarti suatu masyarakat homogeem, terpadu satu, atau paling tidak suatu masyarakat yang multikultural dengan penduduk orang asing yang telah terintegrasikan dengan bagus.
Apakah masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat yang didambakan atau tidak, larangan terhadap burqa bukanlah jalan untuk sampai pada yang dimaksudkan. Kekacauan timbul karean rekomendasi komisi parlemen Prancis untuk mengadakan larangan sebagian terhadap pemakaian burqa. Burqas dilarang memakainya di rumah sakit, sekolah, kantor pemerintah dan transpor publik. Wanita yang menantang larangan burqa tidak diberi jasa-jasa publik.
Laporan komisi parlemen Prancis mengatakan “pemakaian cadar itu adalah sebuah tantangan bagi republik kita. Ini tidak bisa diterima. Kami harus menghukum ekses ini”.
Jika kurag daripada 2000 orang perempuan Muslim mampu memberikan tantagan bagi republik, maka Prancis mestinya dibangun atas pondamen lemah.
Para pendukung larangan terhadap pemakaian burqa itu mengklaim bertindak dalam perjuangan persamaan, bahwa burqa itu adalah suatu simbol dari penindasan terhadap perempuan-perempuan. Presiden Prancis Sarkozy yang menyatakan secara publik bahwa busana burqa itu tidak “bersambut baik di Prancis” mengucapkan pada tahun 2007 bahwa “Prancis tidak akan meninggalkan kaum perempuan yang telah dihukum mengerakan burqa”.
Ironi melawan penindasan dengan sebuah larangan rupanya tidak dicatat orang.Yang telah diusulkan adalah suatu penyerbuan atau invasi serius terhadap kebebasan pribadi tanpa adanya pembenaran atau yustifikasi yang masuk akal. Memang, kebebasan-kebebasan individual atau perorangan bisa dipangkas dikurangi secara hukum, apabila keadaan-keadaan seperti sekuriti, pencegahan kejahatan atau kekerasan membenarkannya. Akan tetapi pembenaran atau yusrifikasi yang diberikan bagi pembatasan atau restriksi kebebasan-kebebasan keagamaan oleh larangan burqa persamaan penindasan kaum perempuan, perlindungan nilai-nilai budaya Prancis tampaknya tidak berada pada dasar yang serupa.
Untuk memulainya, pendapat-pendapat mengenai nilai-nilai budaya adalah sangat subyektif. Siapakah yang memutuskan jika barang-barang khusus cocok dengan nilai-nilai Prancis ? Bisakah kita mempercayai politisi dan kaum birokrasi untuk membuat keputusan-keputusan ini untuk kita ?
Kedua, dimanakah anda menarik garis ? Apakah sorban-sorban, yarmulkes, sari, salwars dan rok-rok panjang merupakan yang menyusul berikut ? Banyak kelompok, termasuk beberapa femilis, menyatakan bahwa salib-salib dan tanda-tanda silang adalah contoh-contoh dari penindasan bersifat patriarchat atau kebapakan. Apakah suatu laragan pemerintah terhadap barag perhiasan yang mengandung salib akan bisa dibenarkan ? Ini adalah sebuah lereng landaian yang menggelincirkan. Jika kita mendukung suatu larangan terhadap burqa atas dasar bahwa kita tak suka pakaian tersebut, atau bahwa dia menghina pikiran kebebasan kita, atau dia membuat kita merasa tak senang, maka kita akan membuka diri kita sendiri bagi semua cara kompromi mengenai banyak pilihan pribadi yang tidak populer yang kita bikin dalam kehidupan sehari-hari, demikian tulis Sandeep Gopalan dari National University of Ireland. (H Rosihan Anwar)
You must be logged in to post a comment Login