Dugaan Pengutipan di SMAN 16 Medan

*Bawasko Akan Klarifikasi ke Kadisdik

MEDAN (Berita) : Apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 16 melakukan pengitupan uang terhadap orangtua murid sebesar Rp 350 ribu, dengan membawa-bawa nama Badan Pengawasan Kota (Bawasko) ternyata tidak benar adanya. Dan pernyataan yang dilontarkan kepada sejumlah wartawan tersebut hanya diangga sebagai akal-akalan dirinya saja.

Hal ini terbukti, ketika kepala Bawasko, Syahminan, dikonfirmasi wartawan, di ruang kerjanya kantor Walikota Medan , Rabu, (14/7), mengatakan, bahwa dirinya membantah kalau pihaknya sudah mengetahui tentang adanya kutipan itu. dan dirinya akan mengklarifikasinya kepada Kepala dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan .

” Tidak pernah kita mengetahui tentang pengutipan uang di SMA 16 itu. Apa yang disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA 16 itu bohong, karena masalah pengutipan itu sama sekali tidak menjadi kewenangan Bawasko. Kita akan segera klarifikasi masalah ini kepada Kadisdik Medan, karena ini masalah nama baik,” tegas Syahminan.

Dia juga menjelaskan, bahwa pengutipan sebenarnya sah-sah saja dilakuakn asal memang sebelumnya hal tersebut dirapatkan terlebih dahulu bersama Komite sekolah dan para wali murid. “Akan tetapi bukan dengan cara membawa-bawa nama Bawasko seperti ini,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, sejumlah orang tua murid SMA 16 mengaku merasa resah dan keberatan karena pihak Sekolah SMA 16 tersebut telah menetapkan kepada orangtua murid untuk dikutip Rp.350 ribu setiap siswa, dengan alasan untuk pembangunan tempat parkir, pagar dan taman.

Kepsek SMAN Negeri 16 Drs Hamzah Ram kepada sejumlah wartawan menjelaskan, bahwa pengutipan sejumlah uang tersebut sudah sepengetahuan Bawasko Medan, bahkan sudah dilaporkan kepada Pemko medan,ujarnya. (don)

You must be logged in to post a comment Login