Cabuli Siswi SMA Masuk Bui

MEDAN (Berita): Dua pria diduga terlibat kasus pemerkosaan/pencabulan terhadap dua siswi SMA ditangkap Polsekta Medan Baru, Senin (19/07) siang. Kedua tersangka EA, 23, penduduk Jalan Tengku Amir Hamzah, Kel. Pahlawan, Kec. Binjai Timur dan R, 17, penduduk Marelan Pasar II Gang Wakaf, Medan Labuhan.

Informasi di lapangan, pemerkosaan itu berawal saat tersangka EA mengajak jalan-jalan korban SJ, 16, penduduk Pasar VII Dusun XI, Kel. Tembung, Kec. Percut Seituan, Deli Serdang, yang sebelumnya mereka saling kenal dengan alasan membeli sesuatu.

Namun, setiba di salah satu lokasi di Jalan Meranti, tersangka dengan bujuk rayu dan akan bertanggungjawab berhasil mencabuli korban SJ diduga lebih dari dua kali.

Terkuaknya kasus tersebut saat pihak keluarga melihat korban selalu murung. Ketika ditanya korban akhirnya mengakui dirinya sudah digauli pacarnya berinisial EA. Orangtua korban mendengar pengakuan anaknya itu kemudian melaporkan ke Polsekta Medan Baru yang akhirnya menangkap EA.

|Sementara itu, tersangka R ditangkap di Jalan Gatot Subroto Medan. Dia mengakui melakukan hubungan intim dengan Dn, 18, berdasarkan suka sama suka. “Hubungan suami istri itu kami lakukan saat menginap selama tiga hari di hotel M Jalan Gatot Subroto,” katanya sembari menambahkan kenal korban Dn yang masih siswi SMA itu melalui facebook.

Kapolsekta Medan Baru AKP Moch. Yoris MY Marzuki, SH,SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Mohd. Faruk Rozi, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka cabul tersebut. “Kedua tersangka kasus pencabulan terhadap dua siswi SMA itu masih menjalani pemeriksaan,” kata Rozi. (att)

You must be logged in to post a comment Login