Medan ( Berita ) : Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin direncanakan akan melantik 11 bupati dan wali kota di provinsi itu atas nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Agustus 2010.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Eddy Syofian di Medan, Selasa [27/07], mengatakan, pihaknya sudah mengonfirmasi rencana pelantikan 11 bupati dan wali kota di Sumut itu ke Kementerian Dalam Negeri. “Karena itu, kecil kemungkinannya ditunda atau diundur,” kata Eddy Syofian.
Ia menjelaskan, jadwal pertama akan dilakukan pada 5 Agustus 2010 dengan melantik HT Erry Nuradi dan Soekirman sebagai bupati dan wakil bupati Serdang Bedagai periode 2010-2015.
Selanjutnya, melantik Syahrul Pasaribu dan Aldindz Rapolo Siregar sebagai bupati dan wakil bupati Tapanuli Selatan serta Kasmin Simanjuntak dan Liberty Pasaribu sebagai bupati dan wakil bupati Toba Samosir pada 12 Agustus 2010.
Setelah itu, melantik Tigor Panusunan Siregar dan Suhari sebagai bupati dan wakil bupati Labuhan Batu serta Taupan Gama Simatupang dan Surya bupati dan wakil bupati Asahan pada 19 Agustus 2010.
Jadwal berikutnya, melantik Remigo Yolanda Berutu dan Maju Ilyas Padangbupati sebagai wakil bupati bupati dan wakil bupati Pakpak Bharat serta Hulman Sitorus dan Koni Siregar sebagai wali kota dan wakil wali kota Pematang Siantar pada 25 Agustus 2010.
Keesokan pada 26 Agustus 2010, Gubernur Sumut Syamsul Arifin Maddin Sihombing dan Marganti Manulang sebagai bupati dan wakil bupati Humbang Hasundutan serta Syarfi Hutahuruk dan Marudut Situmorang sebagai wali kota dan wakil wali kota Sibolga.
Sedangkan pada 30 Agustus 2010, gubernur kemungkinan akan melantik Penjabat wali kota Tebing Tinggi menyusul berakhirnya masa jabatan pejabat lama dan belum tuntas proses pilkada di daerah itu.
Demikian juga dengan pelantikan Penjabat bupati Mandailing Natal pada 12 September 2010 yang juga belum mendapatkan hasil final dari proses pilkada yang dilaksanakan.
Khusus untuk Kota Binjai, kemungkinan juga gubernur akan mengangkat Pelaksana Tugas wali kota dari kalangan PNS struktural atau menetapkan Penjabat wali kota mengingat masa tugas pejabat lama yang akan berakhir pada 1 Agustus 2010. ”Sedangkan sengketa pilkada Binjai sampai kini belum lagi dijadwalkan sidangnya oleh Mahkamah Konstitusi,” katanya. ( ant )
You must be logged in to post a comment Login