Menag: Mental Pegawai Perlu Dibenahi

Medan ( Berita ) :  Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, , mental dan budaya pegawai merupakan hal yang mendasar untuk dibenahi karena merupakan salah satu indikator keberhasilan implementasi reformasi birokrasi. “Perubahan mental dan budaya erat kaitannya dengan disiplin dan ketaatan menjalankan standar aturan.

Dan hal ini pula erat kaitannya dengan budaya melayani masyarakat yang perlu ditingkatkan,” kata Suryadharma dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat.

Pada Pembukaan Rapat Konsultasi Koordinator Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (K2TLH) Kementerian Agama, di Medan, Selasa [27/07] malam, Menag menjelaskan, reformasi birokrasi melalui Instruksi Menteri Agama Nomor 1 tahun 2008 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi perlu ditindak lanjuti melalui berbagai hal.

Langkah yang akan diambil, menurut Menag, adalah penyempurnaan kelembagaan, perubahan budaya organisasi, penyempurnaan ketatalaksanaan, penyusunan regulasi dan deregulasi birokrasi, peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan profesionalisme pengawasan internal.

Menag yakin jika hal tersebut dapat dipenuhi, maka keinginan kuat untuk menyejahterakan pegawai dengan sistem penggajian yang layak akan terus diperjuangkan. “Sasaran tersebut wajib diimplementasikan untuk mewujudkan “good governance and clan government”, katanya.

Rapat tersebut rencananya dibuka pukul 19.00 WIB, namun baru bisa dilakukan sekitar 22.15 dan berakhir pukul 24.00 WIB.

Rapat yang berlangsung di Hotel Madani itu diikuti sekitar 250  orang antara lain dihadiri rektor IAIN, Kakanwil Kementerian Keagamaan, dan para dirjen di lingkungan Kementerian Agama.

Keterlambatan pembukaan rapat K2TLH itu, disebabkan penerbangan dari Jakarta mengalami keterlambatan sekitar 8 jam. Pesawat Garuda Jakarta – Medan, yang banyak membawa para pejabat Kementerian Agama, Selasa sore, molor tanpa alasan jelas dari manajemen maskapai itu.

Pengelolaan Keuangan Harus Penuhi Standar Akuntansi

Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan, seluruh pengelolaan keuangan negara wajib diselenggarakan secara benar dan memenuhi standar akuntansi yang ditetapkan.

“Pemerintah dan DPR serius untuk memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah di tingkat pusat dan daerah,” kata Menteri Agama dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat, pada rapat Konsultasi Koordinator Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (K2TLHP) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (27/7) malam.

Ia mengatakan, keuangan negara wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan.

Menag menjelaskan, hasil audit BPK tahun lalu memperlihatkan bahwa Kementerian Agama mendapat opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) “disclaimer” menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Peningkatan status opini itu, kata Menag, patut disyukuri dan menjadi tantangan pada pengelolaan keuangan negara anggaran tahun 2010 untuk diperbaiki.

Hal itu, lanjutnya, masih dikecualikan dalam keuangan Kementerian Agama antara lain permasalahan Penerimaan Pajak Negara Bukan Pajak (PNBP), penggunaan Bagan Akun Standar (BAS) dan permasalahan pencatatan aset milik negara.

Untuk PNBP merupakan masalah klasik di kementerian agama, katanya.

Ia mengatakan, hal tersebut disebabkan para pengelola perguruan tinggi tak mau menyetorkan uang hasil penerimaannya ke kas negara dengan berbagai alasan.

Menag lebih lanjut dalam rapat tersebut mengingatkan, UU No.20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak menyebutkan bahwa wajib bayar PNBP bila tak menyetor ke kas negara bisa menimbulkan kerugian penerimaan negara akan dikenai sanksi pidana, paling banyak empat kali jumlah PNBP terhutang. “Aturan tersebut tak bisa ditawar,” kata Menteri Agama sebagaimana disampaikan Bahrul Hayat.  ( ant )

You must be logged in to post a comment Login