Perampok Bersenpi Masuk Sel

MEDAN (Berita): Setelah 9 tahun menjadi buronan, seorang pelaku perampokan bersenja api (senpi) diringkus Reskrim Unit Jahtanras Poltabes Medan dari kediamannya di Jalan Letda Sujono, Selasa (27/07).

Tersangka Sa, 43, warga Jalan Letda Sujono Gang Jawa Medan, dijebloskan dalam sel tahanan. Sedangkan para teman pelaku masih dalam pencarian.

Kasat Reskrim Poltabes Medan Kompol Jukiman Situmorang melalui Kanit Jahtanras Iptu P Samosir kepada wartawan menjelaskan, perampokan dilakukan tersangka pada tahun 2001. Korban Thomas Sumindo, 19, warga Jalan Negara Medan, dirampok oleh gerombolan perampok bersenpi di kediamannya.

Pelaku bersama beberapa rekannya menggunakan senpi jenis FN menodong dan menguras harta benda korban. Para pelaku berhasil menggondol dua handphone, empat paspor dan uang yang ditaksir keseluruhannya berjumlah jutaan rupiah.

Sedangkan tersangka Sa dalam aksi perampokan tersebut berperan sebagai supir. Setelah kejadian itu, korban membuat pengaduan ke Poltabes Medan. Berdasarkan laporan tersebut, petugas turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan sekaligus melakukan olah TKP.

Setelah dilakukan pencarian selama 9 tahun tersangka Sa akhirnya diringkus. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapoltabes Medan guna dilakukan pengembangan untuk meringkus gerombolan perampok bersenpi tersebut. (att)

You must be logged in to post a comment Login