MEDAN ( Berita ) : Dinas Kesehatan Sumatera Utara masih menunggu informasi lebih lanjut dari Departemen Kesehatan terkait dengan pemberian vaksin meningitis halal bagi calon haji.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Chandra Syafei di Medan, Rabu [28/07], mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari Depkes tentang pemberian vaksin meningitis bagiĀ calon haji yang berangkat pada 2010.
“Kami belum tahu apakah vaksin meningitis Novartis dari Italia atau Tian Yuan dari China yang dinyatakan MUI tidak mengandung unsur babi dan layak disuntikkan kepada calon haji,” katanya.
Menurut dia, vaksin dari GlaxoSmithKline, Belgia, tidak boleh diberikan pada calon haji dan untuk itu pihaknya juga sudah menyurati Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
Ia juga berharap Depkes segera mendistribusikan vaksin yang sudah dinyatakan halal tersebut agar secepatnya dapat disuntikkan ke calon haji mengingat pemberangkatan ke Tanah Suci tinggal beberapa bulan lagi.
“Jangan sampai di saat calon haji hendak berangkat vaksin tersebut baru didistribusikan. Kalau itu sampai terjadi maka akan menyulitkan petugas dan para cslon haji,” katanya.
Menuut dia, proses penyuntikan memang tidak akan memakan waktu lama karena jemaah haji hanya sekitar delapan ribuan orang. Tapi jika dilakukan dengan tergesa-gesa hasilnya tidak akan bagus.
Ia mengatakan, pemberian vaksin meningitis kepada calon haji merupakan keharusan sebab pemerintah Arab Saudi tidak akan menerima calon haji yang belum diberi vaksin tersebut.
“Jika tidak, bisa berdampak fatal seperti terserang radang otak yang dapat menyebabkan kematian. Itulah sebabnya pemerintah Arab Saudi mewajibkan setiap calon haji sudah divaksinasi meningitis sebelum berangkat,” katanya.
Ia manambahkan, a penyuntikan vaksin meningitis tersebut kemungkinan baru dapat dilakukan pascalebaran.(ant)
You must be logged in to post a comment Login