Gubernur Sumut Dukung Penundaan Eksekusi KIM

MEDAN ( Berita ) : Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin mendukung penuh penundaan eksekusi lahan PT Kawasan Industri MedanĀ  II oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Gubernur Sumut di Medan, Rabu [28/07], mengatakan, penundaan itu diperlukan guna menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat penolakan terhadap proses eksekusi tersebut.

“Sudah benar itu. Memang sebaiknya ditunda dulu, karena gejolak penolakan masih sangat tinggi,” kata Arifin.

Gubernur menyatakan, penundaan eksekusi lahan PT Kawasan Industri Medan (KIM) II seluas 46,11 hektare itu dapat meredam kemarahan dan protes 15 ribu pekerja yang merasa resah karena menganggap akan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Apalagi mata pencaharian sekitar 15 ribu pekerja itu sangat bergantung pada operasional 12 perusahaan PMDN dan PMA yang beraktivitas di kawasan KIM II yang akan dieksekusi tersebut.

Keinginan untuk melawan proses eksekusi itu diperlihatkan sekitar 15 ribu pekerja tersebut ketika PN Lubuk Pakam berencana melaksanakan upaya hukum itu pada April 2010.

“Untung saja niat untuk melakukan perlawanan itu bisa dihentikan oleh aparat kepolisian. Kalau tidak, hampir bisa dipastikan peristiwa Tanjung Priok berdarah akan terjadi di Medan ini,” kata Gubernur.

Ia menyebutkan, potensi meletusnya bentrokan massa di Sumut cukup besar jika dikaitkan dengan persoalan sengketa tanah dan mengumpamakannya kondisi itu seperti “api dalam sekam”.

Sejak menjabat sebagai Bupati Langkat, potensi bentrokan massa akibat sengketa tanah itu juga sangat dikhawatirkan berbagai pihak, kata Syamsul Arifin.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno mengatakan, pihaknya tidak menurunkan personel keamanan untuk mengawal dan mengamankan proses eksekusi KIM II tersebut.

Dari analisa pihak kepolisian, proses eksekusi itu dinilai rawan sehingga pihaknya juga meminta agar upaya hukum tersebut ditunda.

“Sebagai penanggung jawab keamanan, kami meminta agar eksekusi itu ditunda,” kata Kapolda. (ant)

You must be logged in to post a comment Login