Pilkada Ulang Madina Digelar Tahun Depan

Panyabungan, Sumut ( Berita ) :  Pemilihan kepala daerah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang diputuskan diulang rencananya akan digelar sekitar bulan Maret tahun depan.

Kepastian jadwal pilkada ulang Madina diperoleh setelah ada kesepakatan pemerintah daerah bersama unsur muspida plus dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, lapor kontributor ANTARA dari Panyabungan, Kamis [29/07].

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Madina, Amru Daulay tersebut, memutuskan beberapa poin penting menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pilkada di Madina harus diulang karena salah satu calon terbukti melakukan praktek politik uang untuk meraih suara rakyat.

Pilkada ulang diputuskan diadakan sekitar bulan Februari atau Maret tahun 2011 mendatang. Menurut Bupati, molornya pelaksanaan itu karena faktor biaya dan persiapan semua pihak yang terkait.

“Pilkada ulang ini memerlukan dana yang tidak sedikit, sehingga harus merencanakan anggarannya pada RAPBD Madina tahun mendatang. Saat ini Pemda Madina tidak memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan pilkada ulang,” ungkap Bupati Madina Amru Daulay.

Selain faktor kesiapan dana dari pemerintah, lambatnya pelaksanaan pilkada ulang tersebut karena pihak penyelenggara masih melakukan perincian penggunaan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 17 milyar meliputi dana untuk KPUD, Panwaslu dan pengamanan.

Sementara itu, Ketua KPUD Madina, Jefri Antony mengaku dalam waktu dekat sudah siap melaksanakan tahapan untuk pilkada ulang tersebut, namun karena keterbatasan dana pemda, terpaksadiundur hingga tahun depan.

“Mau tak mau kita harus mengikuti pemda karena dana penyelenggaraan peilkada ini berasal dari pemda setempat, molornya waktu pelaksanaan saya rasa wajar karena saat ini sudah memasuki akhir anggaran sehingga tidak ada pos anggaran yang bisa menutupi dana pilkada ulang,” katanya.

Peilkada Madina sebelumnya sudah berlangsung pada 9 Juni 2010 lalu, namun hasilnya digugat salah satu pasangan calon ke MK karena salah satu calon diduga melakukan politik uang dan MK menerima gugatan tersebut serta memutuskan pilkada ulang.

Meski dilakukan pilkada ulang, namun keamanan di kabupaten Madina sangat kondusif, tidak terlihat ada aksi anarkis maupun unjuk rasa menolak keputusan MK tersebut. (ant )

You must be logged in to post a comment Login