Seleksi Pimpinan KPK Harus Transparan

Perlukan pimpinan KPK digaji tinggi, semisal Rp200 juta sebulan? Jawabnya, tidak perlu. Masalahnya, untuk memberantas korupsi atau agar tidak melakukan korupsi bukan berdasarkan gaji besar. Pandangan bahwa gaji Pimpinan KPK seharusnya bisa lebih tinggi menurut  M. Jasin tidak perlu karena gaji Rp40 juta yang diterimanya saat ini sudah cukup.Hal itu menanggapi adanya beberapa bakal calon pengganti Pimpinan KPK yang mengundurkan diri karena masalah gaji yang terlalu kecil.

Kini, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 12 nama calon yang lolos seleksi penulisan makalah dari total 145 calon yang lolos tahap administrasi.

Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi.  Ke-12 orang itu: Prof DR Ade Saptomo,Firman Zai, dan Melli Darsa yang merupakan akademisi, mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan DR Ir Aji Sularso, aktivis dan pengacara Bambang Widjayanto, Irjen (Purn) Drs Chaerul Rasjid, DR Fachmi dari kejaksaan.

Kemudian Fredrich Yunadi yang memiliki profesi pengacara, anggota Dewan Perwakilan Daerah I Wayan Sudirta, mantan deputi KPK Junino Jahja. Dan dua nama yang mendapat dukungan Forum Rektor Indonesia, yakni mantan anggota Wantimpres Jimly Asshiddiqie serta Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas juga masuk dalam calon pimpinan yang lolos untuk tahap seleksi selanjutnya.

Adapun kriteria kelulusan para calon ini dilihat dari penilaian atas makalah yang mereka buat dalam rangka seleksi tahap kedua. Selanjutnya, mereka berhak  mengikuti seleksi berikutnya yakni penilaian profil dan psikotes mulai 4 Agustus mendatang.

Kalau mengamati penjelasan Ketua Pansel yang juga Menteri Hukum dan HAM sekaligus Patrialis Akbar didampingi sejumlah anggota Pansel di antaranya Todung Mulya Lubis dan Rheinald Kasali di Jakarta, kemarin. 12 nama calon pengganti pimpinan KPK yang melaju ke babak selanjutnya itu menempati rangking tertinggi dari 145 peserta yang lolos pada seleksi tahap pertama.

Tentu saja penilaian berdasarkan makalah belum bisa dijadikan dasar untuk mendapatkan pimpinan KPK pengganti Antasari Azhar yang kini mendekam dalam penjara terlibat kasus pembunuhan salah seorang direktur BUMN dengan ‘’umpan’’ seorang caddy lapangan golf di Tangerang untuk melakuklan ‘’affair’ cinta segitiga tahun lalu.

Sungguh berat beban tugas pimpinan KPK saat ini mengingat banyaknya kasus korupsi di berbagai bidang atau departemen terkait di pemerintahan yang menggerogoti uang negara. Perlawanan yang dilakukan para koruptor dan antek-anteknya juga tidak kecil. Mereka berupaya menggembosi KPK dengan berbagai cara. Tidak bisa dengan harta, mereka menggunakan wanita.

Antasari Azhar sudah berhasil dijatuhkan, menyusul menjadi target Bibit  dan Chandra. Kasusnya dikenal dengan sebutan ‘’cicak lawan buaya’’ karena memang KPK disebut-sebut tengah berhadapan dengan Polri. Pengkriminalisasian pimpinan KPK bertujuan untuk merusak lembaga ‘’antibody’’ tersebut.

Hemat kita, tidak mudah mencari pimpinan KPK. Kalau melihat pimpinan KPK terdahulu ‘’ track record’’ Antasari Azhar awalnya juga tidak bagus-bagus amat. Banyak yang meragukannya. Namun setelah memimpin KPK muncul tekadnya untuk memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh.

Keberanian atau gebrakan awalnya dinilai luar biasa, meskipun kritikan tetap muncul karena sejumlah kasus yang melibatkan orang-orang tertentu juga tidak tersentuh KPK, terutama kalangan anggota dewan dari salah satu Parpol besar. Tanda-tanda mulai melemahnya kinerja Antasari terlihat dari penampilannya di media massa, khususnya televise yang dinilai semakin ‘’over’’, di mana ia selalu ‘’mengeluhkan’’ gaji yang diterimanya terbilang kecil. Hal itu harus menjadi pembelajaran bagi pimpinan KPK.=

You must be logged in to post a comment Login