Redenominasi = Negatif !

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan, saat ini telah terjadi inefisiensi dalam transaksi yang disebabkan lamanya waktu maupun biaya transaksi, karena nilai transaksi semakin lama menjadi semakin besar.

Apalagi kalau mengandalkan pembayaran tunai, bisa dibayangkan kalau Anda melakukan pembayaran puluhan juta. Anda harus bawa tas, dan itu membuat rasa tidak aman,” kata Darmin memberi argumentasi.Untuk mengatasi inefisiensi ini pemerintah maupun swasta perlu membangun infrastruktur sistem pembayaran yang tentunya membutuhkan biaya besar.

Deputi Gubernur BI Budi Rochadi menambahkan keputusan redenominasi bukan hanya keputusan ekonomi, namun juga keputusan politik. Sesudah BI menyelesaikan kajian, bank sentral akan melaporkan ke Presiden. Sehingga keputusannya tak hanya di BI namun juga presiden dan DPR.

Tentu saja kado Darmin itu mengejutkan masyarakat. Kemungkinan mengapa Darmin menghembuskan wacana tak popular itu bisa jadi terkait dengan proses terpilihnya ia sebagai orang nomor satu di BI saat ini.

Apalagi,  pengajuan namanya secara tunggal oleh pemerintah sempat mendapat kritikan dari dewan, di mana Darmin termasuk tokoh yang disebut-sebut namanya terlibat dalam ‘’bailout’’ Bank Century yang sudah diputuskan salah dalam sidang paripurna DPR. Sehingga besar kemungkinan Darmin akan mendapatkan masalah bila kasus Century kembali diungkit oleh media massa dan publik untuk ditindaklanjuti secara hukum. Darmin tak ingin namanya disebut-sebut dalam kasus Bank Century. Jadi, tujuannya tak lain untuk pengalihan isu saja.

Memang tidak ada manfaatnya yang nyata melakukan redenominasi buat bangsa Indonesia, khususnya rakyat. Malah dampak negatif yang ditimbulkannya –jika redenominasi dilakukan—cukup besar, dalam hal menjaga stabilitas ekonomi dan pembiayaan pencetakan mata uang baru (kertas, koin, sen).

Kecaman pasti mengalir deras bila Gubernur BI tetap memaksakan redenominasi. Bisa terjadi ‘’rush’’ di bank dan kekacauan ekonomi. Dan belum tentu pula pasar internasional bisa menerima kebijakan redenominasi jika kondisinya dipaksakan, sengaja menjaga gengsi belaka, sementara fundamental ekonomi Indonesia masih rapuh serta cadangan devisa kita masih belum kuat.

Boleh saja BI mengingatkan nilai pecahan mata uang Indonesia sebesar Rp100 ribu merupakan angka terbesar kedua di dunia. Pecahan mata uang Indonesia itu hanya kalah dari dong Vietnam yang memiliki pecahan 500 ribu.

Namun, jika Zimbabwe dimasukkan, maka pecahan Indonesia berada di urutan ketiga terbesar di dunia. Kondisi yang fakta itu harusnya membuat pemerintah Indonesia malu dan bersungguh-sungguh memperbaikinya dengan menghidupkan perekonomian rakyat.

Dan pertanyaannya: mengapa pemerintah seenaknya mencetak mata uang sebesar itu? Jawabnya karena fundamental ekonomi Indonesia rapuh. Tidak mampu menahan kenaikan harga barang di dalam negeri mengakibatkan inflasi tinggi sehingga stabilitas ekonomi menjadi terguncang. Dalam kondisi seperti itu rupiah dipastikan melemah. Jangan bandingkan dengan mata uang Amerika (dolar), dengan Singapura, bahkan dengan Malaysia, Thailand saja kita tidak mampu bersaing.

Sekarang coba kita kaji apa alasan perlunya redenominasi versi BI. Pertama, mengatasi inefisiensi akibat semakin tingginya waktu dan biaya transaksi karena nilainya semakin lama semakin besar. Dengan transaksi tunai puluhan juta rupiah, anda perlu bawa tas, secara psikologis itu membuat rasa tidak aman.

Alasan ini tidak sepenuhnya tepat karena transaksi kini sudah menggunakan kartu ATM, cek dll. Bahkan, bila mata uang rupiah diredonominasi  bisa menyulitkan KPK menangkap basah para koruptor. Alasan lainnya juga tidak begitu rasional, sehingga lebih banyak menimbulkan dampak negatif.=

You must be logged in to post a comment Login