DPRK Nilai Pad Aceh Tengah “Bocor”

Takengon ( Berita ) :  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menilai telah terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga realisasinya untuk tahun 2009 tidak mencapai target.

Ketua Komisi-C DPRK Aceh Tengah, Syiradjuddin Abu Bakar, di Takengon, Senin [23/08], menyatakan, PAD Aceh Tengah tahun 2009 tidak mencapai target karena diduga banyak mengalami kebocoran di beberapa instansi, sehingga uangnya tidak masuk ke kas daerah. “Telah terjadi kebocoran di mana-mana, sehingga realisasi penerimaan PAD di beberapa instansi Pemkab Aceh Tengah sangat rendah,” ujarnya.

Ia menyebutkan, di Dinas Perhubungan tidak profesional karena retribusi izin trayek yang ditarget Rp23 juta, namun realisasinya hanya Rp1 juta lebih.

Disebutkan, banyak parameter yang menunjukkan ketidakmampuan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga tidak mampu menaikkan PAD. “Teorinya, setiap tahun jumlah kenderaan bertambah, tapi realisasi PAD dari retribusi parkir masih rendah,” ujarnya.

Selama melakukan Pansus, kata Syiradjuddin, berbagai penyimpangan berhasil ditemukan yang harus ditindaklanjuti Bupati Aceh Tengah dengan perangkat dinasnya.

Temuan penyimpangan itu, kata dia, antara lain adanya aset rumah toko milik Pemkab di Jalan Putri Hijau Takengon yang beralih fungsimenjadi milik pribadi.

Transaksi liar terhadap aset daerah serta rendahnya retribusi yang dihasilkan dari lomba pacuan kuda setiap tahunnya, sementarabiaya untuk membeli kuda dan penyelenggaraan pacuan kuda sangat besar.”Target Pemkab dari pelaksanaan pacuan kuda Rp13 juta, tapi  realisasinya hanya Rp150 ribu saja,” katat Syiradjuddin.

Ia juga mempertanyakan berapa realisasi dari retribusi kopi Aceh Tengah yang dibawa ke luar daerah dan berapa yang diekspor.”Banyak SKPD yang tidak kooperatif dan arogan seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” sebut Syiradjuddin.

Selain itu, ia menduga adanya unsur KKN penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). “Saya sedang mencari data resmi dari banyaknya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa istri Bupati Aceh Tengah telah lulus  PNS,” kata Syiradjuddin.

Menurut dia, hal itu perlu diperjelas agar tidak menjadi fitnah dan preseden buruk di tengah masyarakat karena isunya telah santer beredar. Untuk itu, ia meminta Kepala BKD Aceh Tengah kooperatif demi apa yang disebut tranparansi sehingga tidak muncul berbagai isu negatif yang merugikan daerah. (ant )

You must be logged in to post a comment Login