Polres Singkil Amankan Puluhan Sepeda Motor Bodong

SINGKIL (Berita) : Kepolisian Resort Aceh Singkil  berhasil mengamankan puluhan unit Sepeda Motor tanpa memiliki surat-surat resmi kendaraan (bodong), yang kerap digunakan diwilayah Kecamatan Kota Baharu serta Pemko Subulussalam.

Menurut keterangan Kapolres Aceh SIngkil AKBP Helmi Kwarta KPR Sik MH melalui Kasat Reskrim Iptu Jatmiko kepada wartawan, jumat (20/8) yang lalu mengatakan, operasi penangkapan dilakukan beberapa hari yang lalu, dan mereka memang sudah menjadi target pihak kepolisian Aceh Singkil terutama di Kecamatan kota Baharu merupakan daerah paling banyak pengguna Sepmor bodong, dan saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 11 unit, serta dari Pemko Subulussalam

berjumlah 7 unit dengan pimpinan operasi Kanit Reskrim Bripda Situmeang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh Sepeda motor yang tertangkap keseluruhan tanpa memiliki surat kendaraan yang lengkap, dan kebanyakan kendaraan tersebut berplat BK, dan kami sudah menyurati pihak Polda Sumatra Utara agar mereka bisa menindak lanjutinya.” Ucap Jatmiko

Kemudian dari Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Singkil melalui Kanit Aiftu Samsudin  Rok Iden serta Briftu Rudi Maisal sudah melakukan pengesekan terhadap rangka mesin serta nomor mesin. Menurut keterangan pelaku kendaraan tersebut diperjual belikan dengan harga yang sangat murah sekitar Rp 3 juta sampai dengan 4 juta.

Sementara para pelaku sebanyak 3 orang dengan insial ST ,Cirmanto, Pohan warga Dumai sudah di amankan di tahanan mapolres Aceh Singkil, karena melanggar pasal 480,pasal 372, pasal 378, pasal 55, tentang kereta Bodong. (amy)

You must be logged in to post a comment Login