HT Tarmizi: Proyek Pengadaan Kapal Perikanan Hanya Numpang Nama

BANDA ACEH (Berita): Proyek Pengadaan satu unit Kapal Penangkap Ikan  lengkap dengan peralatan untuk kelompok nelayan Desa Lampulo, Banda Aceh, memngecewakan  Anggota Dewan dan masyarakat setempat. Kapal ikan  50 GT itu selesai dibuat di  Kampung Jawa Banda Aceh, kini menghilang. Ternyata  bukan untuk nelayan Desa Lampulo. Hanya menumpang nama Proyek di Lampulo.

”Saya kecewa. Masyarakat lampulo kecewa. Kami merasa dirugikan. Jika ada program yang sama tentu tidak bisa diluncurkan lagi.atas nama kelompok nelayan Lampulo. Kapal ikan itu setelah dibuat tidak tahu lagi dibawa entah kemana. Tidak ada lagi di tempat pembautannya”, kata H T Tarmizi, Wakil Ketua Komisi B DPRK  Kota Banda Aceh kepada Berita di Banda Aceh, Rabu (18/8).

H T Tarmizi, juga  mantan Sekretaris Presidum Nelayan Banda Aceh itu, mengatakan, Pengadaan Kapal ikan lengkap dengan peralatannya dari dana aspirasi seorang mantan anggota  DPRA Periode 2004-2009  dianggarkan dalam APBA 2009  dengan dana  satu miliar lebih.

Menurut Tarmizi, dia juga sudah menanyakan proyek itu ke Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi NAD, Razali, namun tidak ada  penyelesaian. Demikian juga ke mantan anggota dewan yang menjelaskan bahwa  mengambil nama Desa Lampulo, karena masyarakat Lampulo identik dengan nelayan. ”Dana aspirasi itu hak anggota dewan, tapi jangan dinamakan Desa Lampulo. Ini bisa terjadi karena lemahnya sistem pengawasan”, tandasnya.

Anggota dewan dari Partai Aceh ini mencurigai , ada permainan  antara mantan anggota DPRA dengan DKP Propinsi NAD dalam hal  proyek pengadaan kapal perikanan misterius ini. ”Kapal sudah menghilang dari lokasi pembuatan sekitar 3 bulan. Kelompok penerimanya tak tahu namanya. Tapi yang jelas anggota kelompok nelayan terkesan dibuat untuk kepentingan proyek, karena anggotanya tersebar  di berbagai desa, ada Desa Tibang, Peunayung dan ada yang supir truk. Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan, kota Banda Aceh semula  diminta menandatangi sebagai instansi teknis, tapi tidak mau teken karena bermasalah”, tandas Tarmizi.

Pejabat Pelaksana Tekni Kegiatan (PPTK) pada proyek dimaksuud Aliman,S.Pi yang dikomfirmasi Berita di Kantornya kawasan Kuta alam Banda Aceh  Senin ( 23/8) membantah tuduhan masyarakat proyek hanya numpang nama, namun katanya proyek itu sudah selesai sejak akhir 2009 lalu.” saya heran kok wartawan baru nanya sekarang, proyeknya sudah selesai tahun 2009″ kata Aliman sambil minta wartawan memerlihatkan kartu identitas.

Saat ditanya Berita mengenai besaran dananya Aliman tidak mau menyebutkan, namun setelah didesak bahwa pada pengumuman lelang melalui media lokal anggarannya tercantum, baru ia mau buka mulut. Menurut Aliman Kapal penangkap ikan itu hanya satu unit yang dibuat, dengan bobot  30 ton, sedangkan yang satu unit lagi dengan biaya 300 juta rupiah tidak dilaksanakan dan dananyapun sudah hangus, katanya.

Dikomfirmasi keterangan masyarakat Lampulo  sesuai dengan sasaran proyek dimaksud yang belum menerima kapal bantuan itu sampai dengan saat ini, lagi Aliman berkilah bahwa masyarakat lampulo bukan hanya satu kelompok nelayan tapi banyak kelompok.

Sedangkan keterangan salah seorang Anggota DPRK Banda Aceh Tarmizi yang mengatakan kapal nelayan dibuat di Lampulo Banda Aceh dan sampai dengan April 2010 masih sedang dikerjakan,dia juga membantahnya. Menurut PPTK kapal yang dibuat dengan dana aspirasi melalui salah seorang anggota DPRA priode 2004-2009, dibuat di Aceh Utara, kapal itu sudah diserahkan pada kelompok yang berhak menerimanya dan sekarang dioperasikan di Lampulo. (km/mm)

You must be logged in to post a comment Login