Usut Dugaan SPPD Fiktif

MEDAN (Berita) : Kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pejabat Pemko Medan diduga fktif beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih dalam proses Inspektorat Kota Medan.

“Kita masih proses kasus temuan BPK itu. Dan dalam waktu dekat pasti akan kita kasih sama wartawan untuk dipublikasikan. Pokoknya jangan khawatirlah,” kata Kepala Inspektorat Kota Medan, Syahminan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Menurut Syahminan, pihaknya belum bisa memutuskan terkait temuan BPK tersebut apakah fiktif atau tidak, karena masih dalam proses Inspektorat. “Kita tidak mau gegabah dalam mengeluarkan statement terkait masalah ini,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh, munculnya kasus tersebut, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Sekretariat kantor Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengadakan rapat, terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) diduga fiktif.

Dengan adanya temuan BPK itu, berarti sudah terjadi kebocoran keuangan Pemko Medan. Mungkin selama ini, ada oknum-oknum bekerjasama oleh pejabat SKPD tertentu yang ingin memperkaya diri dengan cara mengutak-atik anggaran SPPD tersebut. Memang pepatah lama yakni sepandai-pandai tupai melompat pasti jatuh juga, masih mujarab.

Sumber Mandiri yang layak dipercaya di Pemko Medan ketika ditanya menyatakan, dirinya akan menghadiri rapat membahas adanya temuan anggaran SPPD diduga fiktif. Ketika disinggung kembali, siapa saja yang akan menghadiri rapat itu, sumber tadi mengatakan, tidak mengetahui secara pasti karena di dalam undangan itu tidak dicantumkan nama atau jabatan dan dari SKPD mana.

Namun, ketika dikonfirmasi ke Bawasko/Inspektorat Kota Medan, Syahminan mengatakan, ada pertemuan dengan sejumlah SKPD di lingkungan Pemko Medan. Namun, pembahasan tentang adanya temuan BPK terkait anggaran SPPD diduga fiktif masih tahap koordinasi dengan yang bersangkutan (BPK).

“Kita tidak bisa menyebut ada temuan, karena sifatnya masih frematur. Jadi tidak bisa diangkat kepermukaan. Mungkin beberapa minggu lagi akan kita publikasikan dan itu wajib,” kata Syahminan.

Disinggung siapa saja yang hadir, Kepala Inspek torat Kota Medan itu men-yebutkan, salah satunya Kabag Umum dan lain-lain. “Pokoknya ma-salah ini masih tahap koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” katanya. Anehnya lagi, ketika ditanya soal berapa jumlah uang keseluruhan yang menjadi temuan di SPPD diduga fiktif itu, Syahminan hanya tersenyum simpul.

Sementara Sementara itu Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Medan, Ferdinan Ghodang SE, mengatakan, jika itu memang jadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka BPK harus mengusut dan menindaklanjuti temuan itu, karena hal tersebut termasuk salah satu penyalahgunaan keuangan Negara dan menjadi borok di Pemerintahan Kota Medan.

“Sebaiknya BPK harus lebih transparan dengan menindak lanjuti temuan anggaran SPPD yang diduga fiktif tersebut,” ujar Ferdinan, seraya menambahkan, dengan adanya temuan tersebut, BPK harus lebih mensosialisasikan kepada seluruh pimpinan SKPD di jajaran Pemerintah Kota Medan, agar menggunakan anggaran keuangan negara dengan sebaik-baiknya. (don)

You must be logged in to post a comment Login