132 Sekolah Binaan di Sumut Utamakan Peningkatan Mutu

MEDAN (Berita): Salah satu realisasi target di tahun 2010 ini baik Pemprovsu maupun  Pemkab dan Pemko di Sumut adalah terwujudnya pengembangan 132 sekolah binaan terdiri dari  masing-masing 1 SD, SMP, SMA dan SMK di 33 kabupaten/kota.

Program sekolah binaan ini  mengutamakan peningkatan mutu dengan mengacu pada 8 standar pendidikan nasional. Hal itu diungkapkan Kadisdiksu Drs H Bahrumsyah MM usai menutup rapat koordinasi  Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Hotel Soechi Medan  , Rabu (1/9).

Bahrumsyah mengatakan, prinsip pengembangan sekolah binaan ini merupakan  implementasi standar pendidikan sesuai PP No 19 Tahun 2005 meliputi diantaranya standar  kompetensi guru, sarana dan prasarana, monitoring dan evaluasi, kebijakan pendidikan dan  manajemen keuangan.

Pada pertemuan Disdiksu beserta Komisi E DPRD Sumut dihadapan Wakil Menteri  Pendidikan Fasli Jalal di Jakarta belum lama ini terungkap bahwa, Kemendiknas mengharapkan  agar sekolah binaan di Sumut segera terwujud dalam waktu singkat di tahun 2010 ini.

Untuk merealisasikan program tersebut, Disdiksu harus menyatu satu persepsi dengan  Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, salah satunya melakukan nota kesepakatan (memorandum of  understanding) dan telah membentuk rancangan (draft) untuk segera dibahas.

Dari kegiatan rakor yang dilakukan ini ternyata diperoleh nota kesepakatan antara  Pemprovsu dengan Pemkab/Pemko yang dihadiri 33 para kepala dinas setempat dan para kepala  bidang. Isi nota kesepakatan itu meliputi, data sekolah binaan, profil, instrument dan  material yang dimiliki sekolah di tiap kabupaten/kota. Selain itu adanya rumusan dan fungsi  tugas pokok sekolah yang bersangkutan.

Disdiksu bertugas sebagai pengendali mutu sekolah  binaan akan melakukan evaluasi dan monitoring langsung di 33 kabupaten/kota. Hal ini dilakukan berkaitan akan diberikannya bantuan imbas swadaya bagi sekolah  binaan. Kemendiknas akan mengucurkan bantuan imbas hingga tahun 2012, jika sekolah binaan  telah memenuhi standar pendidikan nasional.

Lebih lanjut dikatakan Kadisdiksu, prinsip sekolah binaan ini berbeda dengan  rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Bagi sekolah yang telah memiliki RSBI tidak  akan dijadikan sekolah binaan lagi. Sebab, sekolah binaan ini akan menjadi sekolah inti di  kabupaten/kota dengan peningkatan mutunya.

Untuk mewujudkan sekolah binaan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota merupakan ujung  tombak. Karena dalam nota kesepakatan nanti, peran Pemkab/Pemko sangat besar andilnya  merealisasikan sekolah binaan tersebut.

Menyinggung besarnya dana pendidikan Rp 800 miliar untuk fungsi pendidikan di Sumut  sekitar Rp 212 miliar yang dikelola Disdiksu selebihnya dana tersebut berada di dinas dan  badan yang ada di jajaran Pemprovsu.

Dari Rp 212 miliar itu hanya Rp 56 miliar yang dipakai untuk pembangunan fisik  melalui proses tender, selebihnya digunakan untuk tunjangan profesi guru, bantuan siswa  miskin dan lainnya.(aje)

You must be logged in to post a comment Login