Jakarta (Berita): Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai Pemerintah Norwegia punya agenda khusus dalam program moratorium (penghentian sementara) kegiatan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
Program moratorium juga terkait perotes LSM internasional Green Peace yang menuding pengusaha kelapa sawit Indonesia salah satu pembabat hutan terbesar di dunia.
”Kenapa norwegia agresif menginfluence indonesia? Ternyata norwegia producer oil and gas terbesar di Europe. 2,2 juta barel per day. Luar biasa, dan Norwegia tidak mau jadi anggota EU. Ada kepentingan bisnis Norwegia untuk kelangusangan hidup dari oil. Perlu offset kredit karbon. Dia adalah the biggest eksporter untuk eropa,” kata Sekjen Gapki Joko Supriono dalam diskusi, Kamis sore (2/8) di Jakarta.
Resume Letter of Intent (LoI) yang diterbitkan Norwegia berlaku selama dua tahun. Ironisnya, dalam draf Perpres yang beredar di tengah kalangan pengusaha bahwa moratorium berlaku selama 5 tahun.
Menurut analisa Gapki kata Joko, ternyata LoI banyak pra kondisi, harus dibentuk mekanisme keuangan yang disepakati kedua pihak. Makanya membentuk badannya dulu. Yang akan mereview, memonitor, memverifikasi itu. Capaian tang memadai, artinya ada hasil baru dibayar. Itu juga harus di-review. Oleh kelompok independen. Kemudian baru dibuat perjanjia antara norwegia dan fund manager. Jadi kalau fund manager tidak mau bayar ya sudah. Fund manager punya persyaratan banyak sekali. Ini lebih berat persyaratannya dari IMF,” ungkapnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi mengatakan pemerintah terjebak dengan isu global. Menurutnya itu adalah kekeliruan. Sebaiknya pemerintah konsentrasi memberantas kemiskinan dan pengangguran. Sebab walau APBN naik 400 persen, tidak berdampak banyak kepada rakyat. Kini pekerja informal masih 70 persen (gaji Rp800.000/bulan, formal 30 persen.
“Sebaiknya pemerintah lebih berkonsentrasi memberantas kemiskinan dan pengangguran. Sayang, kita masuk perangkap Green Peace dan LSM di dalam negeri. Kenapa tiba- tiba kita mau jadi pahlawan infairman. Orang lain yang merusak hutan. Seperti AS dan Norwegia. Perkebunan kedelai dan kapas di dua Negara itu kini 97 juta Ha. Kalau AS dan Nowegia komit pada pemanasan rumah kaca, kenapa mereka tidak mengubah kebunnya jadi hutan. Ini kok malah kita yang didesak,” pungkasnya.
Untuk itulah Sofyan Wanandi mendorong pemerintah memikirkan pembangunan pabrik pengolahan sawit dan turunannya ketimbang memikirkan program moratorium.
“Lebih baik membangun kilang. Mengurangi pengangguran. Harga jual juga lebih tinggi. Saya heran, kita ini kok kranjingan ekspor sawit mentah,” ujarnya.
Sedangkan Didik R Nurrochmad (pengamat sawit dari IPB) mengatakan Perpres tentang moratorium harus mengedepankan pendekatan hokum yang jelas dan tegas.
“Jangan pake jurus dewa mabuk. Hukumnya harus terarah dan tegas. Sebab, kalaupun ada kesalahan, tetapi itu belum tentu kejahatan,” terangnya.
Didik pun menyebutkan banyak mafia carbon (Marbon) politik berkeliaran di dalam negeri. “Di Indonesia sekarang ini banyak Marbon- Marbon berkeliaran. Tidak hanya Markus, Marbon pun ada,” pungkasnya.
Pengamat pertanian Universitas Lampung Bustanul Arifin meminta agar para pengusaha industri kelapa sawit jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk memberikan masukan kepada tim penyusun peraturan presiden (Perpres) tentang kebijakan moratorium hutan. Para pengusaha bisa memberikan masukan agar perpres tersebut tidak merugikan industri kelapa sawit Indoneisa.
”Jika Perpres dikeluarkan, pelaku usaha industri sawit dan Gapki perlu merapatkan barisan untuk meyakinkan perumus kebijakan tentang komitmen untuk mengikuti dan menerapkan SNI (Standar Nasional Indonesia) dan sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) sebagai salah satu acuan pengelolaan industri kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia,” tutur Bustanul. (oloan siregar)
You must be logged in to post a comment Login