Jakarta ( Berita ) : Ketua DPP Hanura Yuddy Chrisnandi mengatakan kasus pembakaran kantor Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat, oleh massa adalah peringatan serius bagi pemerintah pusat dan daerah agar berlaku adil dan memperhatikan aspirasi rakyat.
Menurut Yuddy melalui pesan singkatnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat [27/01], amuk massa ini adalah akumulasi ketidakpercayaan rakyat pada penegakan hukum. Amuk massa ini, ujarnya, dapat terjadi dimana saja apabila para penguasa mengabaikan rasa keadilan, mempermainkan hukum dan memperkaya diri sendiri.
“Pemerintah harus sadar bahwa instrumen negara telah lumpuh menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum,” kata Yuddy. Ia mengatakan pemerintah perlu introspeksi dan meminta maaf kepada rakyat dan segera membenahi diri, sehingga diperoleh kepastian bahwa pemerintah mampu menegakkan “law and order” yang menjamin ketertiban sosial.
“Bila hal ini diabaikan, maka semakin lama bangsa kita akan berada di persimpangan jalan keonaran. Kepercayaan publik dalam dan luar negeri akan memudar, akibatnya pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dianggap tidak kredibel lagi,” katanya.
Sementara itu, sebelumnya, puluhan ribu warga yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Bima terkait penanganan insiden di Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011, mengamuk dan membakar kantor pemerintah daerah itu, Kamis siang (26/1).
Selain bangunan, sepeda motor dan kendaraan lainnya di kompleks Kantor Bupati Bima itu juga dibakar massa. Massa mengamuk karena dihadang oleh aparat kepolisian ketika hendak masuk kompleks kantor bupati itu.
Aksi unjuk rasa yang berujung pembakaran Kantor Bupati Bima itu terkait tuntutan pembebasan 56 warga Lambu dan Sape yang dulu berunjuk rasa di Pelabuhan Sape, dan saat ini ditahan aparat kepolisian untuk diproses hukum.
Tuntutan lainnya yakni pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), sebagaimana tuntutan dalam aksi sebelumnya.
IUP bernomor 188/45/357/004/2010 itu diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen, yang mencakup areal tambang seluas 24.980 Hektare, yang mencakup wilayah Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan, pihaknya siap mengusut dan menindak pihak-pihak yang melanggar hukum dalam pembakaran kantor bupati Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis siang. “Kalau ada tindakan pelanggaran hukum, ya diproses dengan ketentuan hukum,” katanya ketika ditemui di kantor kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/1).
Timur menjelaskan, aparat kepolisian tetap siaga untuk mengamankan setiap aksi unjuk rasa. Namun, pihak kepolisian juga akan mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran hukum dalam aksi tersebut. (ant )
You must be logged in to post a comment Login